QRIS Disoroti, Karya Anak Bangsa yang Bikin Amerika Ketar-ketir Ternyata Segudang Keunggulan!

Keunggulan QRIS yang Bikin Amerika Khawatir Sebagai Alat Pembayaran Digital --Bacakoran/Ist
BACAKORAN.CO - Amerika Serikat menyoroti QRIS yang dinilai memberikan hambatan perdagangan AS di Indonesia.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) beberapa waktu lalu menerbitkan laporan National On Foreign Trade Barriers, Senin (31/3/2025).
Di dalam pernyataannya tersebut tertulis USTR mengatakan jika adanya hambatan perdagangan AS dan juga menyebutkan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Mereka mengungkapkan jika lembaga perbankan dan penyedia layanan pembayaran as tidak dilibatkan oleh pihak Bank Indonesia (BI) saat membuat kebijakan terkait QRIS.
BACA JUGA:Makin Maju! Wapres Ungkap Perkembangan Penggunaan QRIS di Indonesia, Bikin Pihak Lain Panas
“Stakeholder internasional tidak diberitahu potensi perubahan akibat kebijakan ini dan tidak diberi kesempatan untuk memberi pandangan terhadap sistem pembayaran tersebut,” kata USTR dalam laporannya.
"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," ungkap AS dalam dokumen USTR.
Perkembangan Sistem Pembayaran QRIS di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan QRIS sebagai alat bayar digital pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
QRIS adalah standar kode respons cepat (QR code) yang memberikan kamu kemudahan, cepat dan terjaga keamanannya dalam membayar atau bertransaksi sehari-hari.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah Sudah Bisa Digabungkan
Pemberlakuan QRIS di Indonesia diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
Pengguna QRIS secara menyeluruh di semua kedai dimulai dari 1 Januari 2020 dengan berlogo QRIS.
Dilansir Bacakoran.co dari Tempo, BI telah berkolaborasi bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam menyusun QRIS sesuai dengan standar Europay, Mastercard, dan Visa (EMVCo).