bacakoran.co - kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial! kementerian sosial (kemensos) memastikan pencairan triwulan ke-2 tahun 2025 akan dimulai pada pekan ketiga mei 2025, yakni pada pekan depan.
penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
menteri sosial saifullah yusuf atau yang akrab disapa gus ipul menyatakan bahwa penyaluran kali ini akan berbasis pada sistem baru bernama data tunggal sistem elektronik nasional (dtsen), hasil kerja sama antara dan badan pusat statistik (bps).
dtsen adalah sistem pendataan sosial ekonomi nasional yang bersifat partisipatif, artinya masyarakat turut dilibatkan dalam memperbarui informasi mereka.
data ini tidak bersifat tetap, melainkan dinamis dan akan terus diperbaharui setiap tiga bulan.
sistem ini dirancang agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat dan mutakhir terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. dengan begitu, bansos bisa lebih tepat sasaran.
dtsen bisa membuat beberapa kemungkinan sebagai berikut.
- penghapusan penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi syarat (karena pindah domisili, meninggal dunia, atau kondisi ekonomi membaik)
- penambahan baru yang sebelumnya belum masuk data
- penyesuaian jenis bantuan sesuai kondisi terkini masyarakat
“insya allah minggu ketiga mei sudah mulai disalurkan untuk triwulan kedua,” ujar gus ipul, jumat (9/5/2025).
karena mengacu pada data terbaru dtsen, tentu terjadi sejumlah perubahan dalam daftar penerima bantuan.
ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi tercatat, dan sebaliknya, ada nama baru yang masuk daftar penerima manfaat.
“tentu ada sedikit-sedikit perubahan, artinya penerima manfaat. ada yang mungkin sebelumnya dapat, tidak dapat. ada juga yang sebelumnya tidak dapat, nanti dapat,” ujarnya.
untuk menjaga transparansi dan keadilan, kemensos membuka jalur partisipatif.
masyarakat dapat mengajukan usulan atau keberatan (sanggahan) terkait penerimaan bansos melalui aplikasi cek bansos.
jalur ini melengkapi proses yang sudah berjalan melalui rt, rw, dan pemerintah daerah.
“jadi siapa pun bisa memberikan usul, bisa menyanggah, untuk kemudian dimutakhirkan kembali oleh bps dalam tiga bulan berikutnya,” tegas gus ipul.
masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi milik kementerian sosial. berikut cara lengkapnya.
1. cek bansos lewat aplikasi di hp
salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status sebagai penerima pkh adalah melalui aplikasi cek bansos. berikut langkah-langkahnya.
- install atau unduh aplikasi cek bansos di google play store atau app store.
- login menggunakan akun yang sudah terdaftar. bila belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- setelah masuk, pilih menu cek bansos.
- masukkan data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- ketikkan identitas lengkap sesuai ktp.
- masukkan kode verifikasi (captcha), lalu klik cari data.
hasil akan ditampilkan bila nama kamu tercantum sebagai penerima manfaat.
2. cek bansos pakai browser hp
selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengecek secara online lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id. berikut caranya.
- kunjungi laman tersebut melalui browser hp atau komputer.
- masukkan informasi lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- ketik identitas sesuai ktp.
- masukkan 4 huruf kode keamanan, klik cari data.
jika nama kamu terdaftar, akan muncul keterangan hasil pencarian pm (penerima manfaat).
nah, maka dari itu sebaiknya cek lagi datamu di aplikasi maupun website cek bansos supaya tidak ketinggalan informasi berikutnya.