bacakoran.co

Ridwan Kamil dan Revelino Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Bergulir

Ridwan kamil dan revelino sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, kasus dugaan pencemaran nama baik masih bergulir--

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana makin serius.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang jadi pelapor dalam kasus ini, sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Nggak sendirian, rekannya Revelino juga ikut diperiksa sebagai saksi.

RK datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangannya pada Jumat, 2 Mei 2025. Sementara itu, Revelino lebih dulu dimintai keterangan pada Rabu, 30 April 2025.

BACA JUGA:Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Sidang Perdana Siap Digelar, Kuasa Hukum: Kami Hormati

BACA JUGA:Perseteruan Panas! Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Siap Digelar, Catat Tanggalnya!

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, membenarkan kabar tersebut.

Ia menyampaikan kalau kliennya telah menjalani dua kali pemeriksaan.

“Iya, RK sudah diperiksa hari Jumat kemarin. Revelino juga sudah dimintai keterangan hari Rabu,” ujar Muslim saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam proses pemeriksaan itu, Ridwan Kamil mendapat 35 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan.

BACA JUGA:Bukan Hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Jalin Hubungan dengan Banyak Pejabat, Ini Pengakuannya

BACA JUGA:Lisa Mariana Beberkan Sikap Asli Ridwan Kamil: Mengayomi Semua Wanita

Pertanyaan-pertanyaan itu diklaim untuk menggali lebih dalam soal substansi laporan serta bukti yang disiapkan oleh pihak pelapor.

Bukan cuma Ridwan Kamil dan Revelino, selebgram Ayu Aulia juga ikut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Ridwan Kamil dan Revelino Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Bergulir

Melly

Melly


bacakoran.co - dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram lisa mariana makin serius.

mantan gubernur jawa barat, (rk), yang jadi pelapor dalam kasus ini, sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik bareskrim polri.

nggak sendirian, rekannya revelino juga ikut diperiksa sebagai saksi.

rk datang ke bareskrim polri untuk memberikan keterangannya pada jumat, 2 mei 2025. sementara itu, revelino lebih dulu dimintai keterangan pada rabu, 30 april 2025.

kuasa hukum rk, muslim jaya butar-butar, membenarkan kabar tersebut.

ia menyampaikan kalau kliennya telah menjalani dua kali pemeriksaan.

“iya, rk sudah diperiksa hari jumat kemarin. revelino juga sudah dimintai keterangan hari rabu,” ujar muslim saat ditemui di jakarta pusat, rabu, 7 mei 2025.

dalam proses pemeriksaan itu, ridwan kamil mendapat 35 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik yang ia ajukan.

pertanyaan-pertanyaan itu diklaim untuk menggali lebih dalam soal substansi laporan serta bukti yang disiapkan oleh pihak pelapor.

bukan cuma ridwan kamil dan revelino, selebgram ayu aulia juga ikut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

pemeriksaan ayu ini ternyata juga bagian dari upaya mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh rk.

ayu aulia menjelaskan bahwa dirinya diberondong sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan.

ia juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan ini.

“saya diperiksa karena memang dipanggil penyidik, bukan karena permintaan pihak ridwan kamil,” tegas ayu kepada awak media.

sementara itu, pihak kepolisian melalui karopenmas divhumas polri, brigjen pol trunoyudo wisnu andiko, menyampaikan bahwa laporan dari ridwan kamil saat ini masih dalam proses pendalaman.

penyidik masih menelaah substansi laporan untuk menentukan arah proses hukum selanjutnya.

"prosesnya sedang berlangsung, semua masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik," kata trunoyudo.

kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh publik sekelas ridwan kamil dan dunia selebgram yang penuh sensasi.

netizen pun turut mengamati perkembangan ini, apalagi mengingat isu pencemaran nama baik di era digital semakin rawan terjadi akibat penyebaran informasi di media sosial.

pihak kepolisian pun memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Tag
Share