bacakoran.co - permasalahan ridwan kamil dan lisa mariana terus bergulir hingga sekarang, dan kabarnya sidang perdana akan digelar 26 mei 2025 mendatang.
baru-baru ini diketahui lisa resmi laporkan atau mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri (pn) bandung, jawa barat.
dari apa yang dilakukan lisa mariana dalam gugat ridwan kamil pihak ridwan kamil akui menghargai apapun langkah yang diambil oleh lisa mariana.
"kami sebagai kuasa hukum tentunya menghargai apapun langkah yang diambil oleh lm, sepanjang koridor hukum," ujar kuasa hukum ridwan kamil, muslim jaya butar butar, dikutip bacakoran.co dari youtube intens investigasi, rabu (7/5/2025).
sedari awal, pihak ridwan kamil mengatakan dan mempersilahkan lisa mariana untuk menggugat secara perdata.
"kan statement kami dulu-dulu juga seperti itu bahwa silakan ajukan upaya hukum secara perdata."
"nah kalau kuasa hukum sana mengajukan, tentunya kami hormati itu," lanjut muslim.
walaupun dikabarkan telah menggugat ridwan kamil, kuasa hukum rk ungkap belim terima surat panggilan apapun dari pn bandung.
"cuman saya baca di sistem penelusuran perkara pengadilan negeri bandung emang ada penggugatnya lisa, tergugatnya ridwan kamil," ujarnya.
sebelumnya perseteruan hukum antara dengan segera masuk meja hijau.
menyusul lisa mariana resmi melayangkan gugatan perdata kepada mantan gubernur jawa barat tersebut.
kini sidang perdananya tinggal menghitung hari.
sidang dijadwalkan digelar pada 26 mei 2025 di pengadilan negeri (pn) bandung, berdasarkan catatan resmi dari sistem
informasi penelusuran perkara (sipp) pn bandung dengan nomor perkara 184/pdt/2025/pn.bdg.
dalam laman perkara tersebut, gugatan ini diklasifikasikan sebagai “perbuatan melawan hukum”, meski hingga kini belum dijelaskan secara rinci mengenai substansi dan latar belakangnya.
belum terima surat resmi, tim hukum rk angkat bicara
di sisi lain, pihak ridwan kamil melalui kuasa hukumnya, muslim jaya butar butar, menyatakan jika mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.
“pak rk sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari pn bandung. jika sudah ada, tentu kami sebagai kuasa hukum akan hadir,” ujar muslim saat dikonfirmasi selasa (6/5/2025) dilansir dari cnnindonesia.com.
ia pun enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai pokok perkara, sembari menegaskan jika pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan dengan tertib.
“kami menunggu panggilan resmi terlebih dahulu, baru kemudian menyampaikan sikap hukum yang tepat,” imbuhnya.
tanggapan pn bandung
sementara itu, awak media yang mencoba menghubungi humas pengadilan negeri bandung, dalyusra, belum mendapatkan respons hingga berita ini dipublikasikan.