bacakoran.co

Ramai Kritik, Kebijakan Penghapusan Tunggakan dan Pajak Kendaraan Dipertanyakan, Kenapa?

Kebijakan Dedi Mulyadi terkait penghapusan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat--Tempo.co

Dalam hal ini, pemerintah provinsi perlu menghitung potensi penerimaan pajak dari kebijakan ini dan dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek dan menengah.

“Salah satu akar masalah tunggakan dan ketidakpatuhan adalah lemahnya sistem informasi dan pelaporan. Melalui integrasi data, pelacakan kendaraan, dan sistem notifikasi otomatis, pemerintah bisa mendorong masyarakat membayar pajak secara lebih mudah dan tepat waktu,” jelas Achmad.

BACA JUGA:Masih Ditahan di Penjara, Agus Buntung Diduga Menikahi Sang Pacar, Kehadirannya Diwakili Sebilah Keris

BACA JUGA:Viral Proses Rekrutmen PT KAI Uji Pelamar Lewati Benang Pengukur Tinggi Badan, Netizen: Mending Kerja di LN

Ramai Kritik, Kebijakan Penghapusan Tunggakan dan Pajak Kendaraan Dipertanyakan, Kenapa?

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kebijakan gubernur jawa barat, dedi mulyadi, yang berencana menghapus pajak tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor mendapat sambutan beragam dari masyarakat.

meskipun banyak masyarakat yang mendukung kebijakan ini, tetapi muncul pula kritik yang menilai kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan moral hazard.

menurut achmad nur hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari universitas pembangunan nasional veteran jakarta, menjelaskan bahwa sebagian besar kritik muncul karena anggapan bahwa kepatuhan wajib pajak tidak dihargai, bahkan dirugikan karena pelanggar justru mendapat insentif.

“salah satu kritik utama terhadap kebijakan ini datang dari mereka yang selama ini membayar pajak tepat waktu. ini menciptakan ketimpangan persepsi keadilan, dan dalam jangka panjang bisa memicu penurunan kepatuhan secara keseluruhan,” kata achmad ketika dihubungi, dikutip dari disway, kamis (17/4). 

sebagai solusi atas permasalahan ini, achmad menyarankan agar pemerintah daerah tidak menjadikan kebijakan penghapusan pajak sebagai rutinitas atau kebijakan yang terlalu sering diterapkan.

“konsistensi dalam penegakan hukum pajak tetap menjadi fondasi utama keberlanjutan fiskal. pengampunan hanya akan efektif bila disertai dengan strategi jangka panjang untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi, serta memperluas basis pajak,” tutur achmad.

sebagai tambahan, achmad menyarankan agar pemerintah daerah menggabungkan kebijakan penghapusan pajak dengan program penghargaan bagi wajib pajak yang taat.

misalnya dengan memberikan diskon tambahan atau insentif pelayanan publik bagi mereka yang rajin membayar pajak tepat waktu.

“ini penting untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas warga yang patuh terhadap kewajiban perpajakannya,” kata achmad.

di sisi lain, achmad juga menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi komprehensif terhadap dampak fiskal dalam pelaksanaan kebijakan ini.

dalam hal ini, pemerintah provinsi perlu menghitung potensi penerimaan pajak dari kebijakan ini dan dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (pad) dalam jangka pendek dan menengah.

“salah satu akar masalah tunggakan dan ketidakpatuhan adalah lemahnya sistem informasi dan pelaporan. melalui integrasi data, pelacakan kendaraan, dan sistem notifikasi otomatis, pemerintah bisa mendorong masyarakat membayar pajak secara lebih mudah dan tepat waktu,” jelas achmad.

Tag
Share