Terkuak Fakta Baru, Juwita Jadi Korban Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL: Foto dan Video Jadi Bukti!

Tampang Oknum TNI AL diduga tersangka kasus pembunuhan Juwita jurnalis Wanita--Ist
Di sinilah kekerasan terjadi Pelaku menarik paksa Juwita masuk ke dalam kamar hotel.
Keluarga Juwita baru mengetahui kebenaran ini setelah salah satu kerabatnya mendengar pengakuan Juwita.
Tidak hanya bercerita kerabatnya juga memberikan barang bukti yang menunjukkan tindakan kejam dari pelaku termasuk video pendek dan beberapa foto yang merekam kejadian tersebut.
“Semua ini diceritakan oleh korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, di mana ia menunjukkan bukti-bukti yang ada,” jelas Pazri.
Keji, Jamran Diduga Habisi Juwita Jurnalis Banjarbaru Didalam Mobil Sewaan dan Direncanakan
Dalam kasus ini, Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mengamankan satu unit mobil berwarna hitam dan diduga jadi tempat dieksekusinya Juwita (23).
Barang bukti mobil berpelat polisi DA-1256-PC, mobil itu bermerek Daihatsu Xenia.
"Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin.
BACA JUGA:Biadab! Oknum TNI AL Sempat Rudapaksa Jurnalis Sebelum Akhirnya Tewas, Alat Bukti Ini Terungkap!
BACA JUGA:Usai Membongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Ternyata Lisa Mariana Punya Suami, Sosoknya?
Muhamad Pazri menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tidak hanya itu, Denpomal juga mengamankan 1 unit sepeda motor, kendaraan roda dua itu yang diduga dipakai korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.
Dilansir dari Tempo, Pazri menyebutkan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti.
Selanjutnya, pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.