bacakoran.co

Terkuak Fakta Baru, Juwita Jadi Korban Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL: Foto dan Video Jadi Bukti!

Tampang Oknum TNI AL diduga tersangka kasus pembunuhan Juwita jurnalis Wanita--Ist

BACAKORAN.CO - Update kasus Juwita seorang jurnalis wanita berusia 23 tahun yang diduga dibunuh oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial J alias Jumran.

Fakta baru terbongar bahwa sebelum kehilangan nyawanya Juwita menjadi korban rudapasa sebanyak dua kali oleh oknum TNI AL.

Peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan Banjarbaru di mana Juwita mengalami tindakan keji dari pelaku sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.

Tim kuasa hukum keluarga Juwita yang dipimpin oleh Muhammad Pazri memberikan keterangan mengenai kejadian yang menimpa korban.

BACA JUGA:Keji, Jamran Diduga Habisi Juwita Jurnalis Banjarbaru Didalam Mobil Sewaan dan Direncanakan

BACA JUGA:Terungkap, Teman Korban Beberkan Tabiat Oknum TNI AL yang Diduga Habisi Wartawan Juwita di Banjarbaru

Menurutnya, Juwita telah dirudapaksa oleh oknum TNI AL ini di sebuah hotel pada tahun 2024 lalu.

Awal mula kejadian ini bermula ketika pelaku meminta Juwita untuk memesan kamar hotel. 

Pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial beralasan bahwa ia merasa lelah setelah menjalani latihan dinas.

“Pada bulan September 2024, mereka mulai berkenalan di media sosial dan bertukar nomor telepon. Kemudian, antara 25 sampai 30 Desember, pelaku meminta Juwita untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri.

Setelah Juwita berhasil memesan kamar, ia disuruh untuk menunggu kedatangan pelaku. 

BACA JUGA:Usai Membongkar Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Ternyata Lisa Mariana Punya Suami, Sosoknya?

BACA JUGA:Heboh! Ridwan Kamil Siap Jalani dan Bayar Tes DNA, Lisa Mariana Tunggu Hasilnya

Namun saat pelaku tiba Juwita berencana untuk pulang. 

Terkuak Fakta Baru, Juwita Jadi Korban Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL: Foto dan Video Jadi Bukti!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - seorang jurnalis wanita berusia 23 tahun yang diduga dibunuh oleh seorang anggota tni angkatan laut berinisial j alias jumran.

fakta baru terbongar bahwa sebelum kehilangan nyawanya juwita menjadi korban rudapasa sebanyak dua kali oleh oknum .

peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan banjarbaru di mana juwita mengalami tindakan keji dari pelaku sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.

tim kuasa hukum keluarga juwita yang dipimpin oleh muhammad pazri memberikan keterangan mengenai kejadian yang menimpa korban.

menurutnya, juwita telah dirudapaksa oleh oknum tni al ini di sebuah hotel pada tahun 2024 lalu.

awal mula kejadian ini bermula ketika pelaku meminta juwita untuk memesan kamar hotel. 

pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial beralasan bahwa ia merasa lelah setelah menjalani latihan dinas.

“pada bulan september 2024, mereka mulai berkenalan di media sosial dan bertukar nomor telepon. kemudian, antara 25 sampai 30 desember, pelaku meminta juwita untuk memesan kamar hotel di banjarbaru,” kata pazri.

setelah juwita berhasil memesan kamar, ia disuruh untuk menunggu kedatangan pelaku. 

namun saat pelaku tiba juwita berencana untuk pulang. 

di sinilah kekerasan terjadi pelaku menarik paksa juwita masuk ke dalam kamar hotel.

keluarga juwita baru mengetahui kebenaran ini setelah salah satu kerabatnya mendengar pengakuan juwita. 

tidak hanya bercerita kerabatnya juga memberikan barang bukti yang menunjukkan tindakan kejam dari pelaku termasuk video pendek dan beberapa foto yang merekam kejadian tersebut.

“semua ini diceritakan oleh korban kepada kakak iparnya pada 26 januari 2025, di mana ia menunjukkan bukti-bukti yang ada,” jelas pazri.

keji, jamran diduga habisi juwita jurnalis banjarbaru didalam mobil sewaan dan direncanakan 

dalam kasus ini, detasemen polisi militer pangkalan tni angkatan laut (denpomal) banjarmasin mengamankan satu unit mobil berwarna hitam dan diduga jadi tempat dieksekusinya juwita (23).

barang bukti mobil berpelat polisi da-1256-pc, mobil itu bermerek daihatsu xenia.

"informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan golf landasan ulin, kota banjarbaru," kata muhamad pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, di sela pemanggilan penyidik denpomal banjarmasin.

muhamad pazri menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di daerah kandangan, kabupaten hulu sungai selatan.

tidak hanya itu, denpomal juga mengamankan 1 unit sepeda motor, kendaraan roda dua itu yang diduga dipakai korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

dilansir dari tempo, pazri menyebutkan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti.

selanjutnya, pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.

“yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata pazri.

Tag
Share