Kasus Pertamina Belum Kelar, PT PLN Terjerat Korupsi Rugikan Negara Rp1,2 Triliun Libatkan Proyek Mangkrak

PT PLN Terjerat Korupsi Rugikan Negara Rp1,2 Triliun Libatkan Proyek Mangkrak--Kolase (sumber: PT PLN Persero)
BACAKORAN.CO - Kasus PT Pertamina masih jadi perbincangan publik, namun sekarang korupsi juga menjerat ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kasus lama yang baru terungkap.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan kasus dugaan korupsi PLN telah terjadi pada tahun 2008 saat PLN dipimpin oleh Fahmi Mochtar.
Namun, saat ini, Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus ini dan tengah dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan, ya," kata Arief Adiharsa dikutip dari tipidkorpolri.info, Senin (10/03).
BACA JUGA:Secret Service Bertindak! Pria Bersenjata Ditembak Dekat Gedung Putih
Kasus ini ramai diperbincangkan di publik setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh PLN Pusat pada Senin (03/03) lalu.
"Pada 11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar, atau setara Rp 1,2 triliun dengan kurs saat ini, ditandatangani antara RR sebagai Dirut PT BRN dan FM selaku Dirut PT PLN," lanjut Arief dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi, diketahui terdapat 3 kasus yang menjerat PLN, salah satunya mengenai mangkraknya proyek Pembangkit Litrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat yang merugikan hingga Rp1,2 Triliun.
BACA JUGA:Bukan Soal Pemangkasan Anggaran! Ini Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024!
BACA JUGA:Ketemu Persib, Semen Padang Sadar Diri, Almeida: Mereka Terbaik di Liga!
Kabarnya, proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2008 saat dipimpin oleh Karir Fahmi, pejabab PLN yang karirnya melejit setelah menjabat sebagai GM Distribusi PLN di Jawa Timur.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa berpendapat bahwa kasus ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang sehingga pekerja mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan.
“Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN,” ujar Arief.