bacakoran.co

Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Periksa Kades Segar Jaya!

Bareskrim Polri Periksa Kades Segar Jaya Abdul Rosid Sebagai Saksi Terkait Pagar Laut di Bekasi --DetikNews

BACAKORAN.CO - Bareskrim Polri memeriksa kepala desa Segar Jaya Kabupaten Bekasi Abdul Rosid pada hari ini Kamis (20/2/2025).

Kades Segar Jaya akan diperiksa sebagai saksi dalam polemik pagar laut yang terjadi di perairan kampung Paljaya Bekasi.

Terkait hal ini juga disampaikan oleh Rasyid saat mendampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kala melakukan pengecekan pagar laut di Bekasi pada Rabu, 19 Febuari 2025.

"Rencana besok (hari ini, Kamis), saya diperiksa sebagai saksi," ucap Rosid, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Kamis (20/2/2025).

BACA JUGA:Resmi Ditutup KLH, PT TRPN Akhirnya Angkat Bicara Terkait Pagar Laut di Bekasi yang Tak Sesuai Aturan!

BACA JUGA:Dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid akan Umumkan Pegawainya yang Terlibat

Rosid dengan tegas mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa asal muasal dari adanya pagar laut di wilayah perairan tersebut.

Ia mengatakan kehadirannya saat berdiskusi terkait penataan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya.

Tata letak area TPI Paljaya ini adalah hasil kerja sama antara PT Tata Ruang Pelabuhan Indonesia (TRPN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang dibentuk pada Juni 2023 lalu.

Penataan ini adalah bagian dari tahapan pengembangan pembatas pantai PT TRPN yang membentang sepanjang kurang lebih 3 sampai 5 kilometer.

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Tokoh Lain yang Terlibat Diburu!

BACA JUGA:Dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Nusron Wahid akan Umumkan Pegawainya yang Terlibat

"Untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di TPI yang saat itu sempet hadir sama camat untuk penataan TPI," jelas dia.

Kemudian Rosid mengatakan tidak mengetahui adanya situasi pengalihan sejumlah nomor induk tanah atau sertifikat tanah milik warga yang berfungsi dari darat ke laut.

Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Periksa Kades Segar Jaya!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - bareskrim polri memeriksa kepala desa segar jaya kabupaten bekasi abdul rosid pada hari ini kamis (20/2/2025).

kades segar jaya akan diperiksa sebagai saksi dalam polemik pagar laut yang terjadi di perairan kampung paljaya bekasi.

terkait hal ini juga disampaikan oleh rasyid saat mendampingi penyidik direktorat tindak pidana umum (dirtipidum) bareskrim polri kala melakukan pengecekan pagar laut di bekasi pada rabu, 19 febuari 2025.

"rencana besok (hari ini, kamis), saya diperiksa sebagai saksi," ucap rosid, dikutip bacakoran.co dari , kamis (20/2/2025).

rosid dengan tegas mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa asal muasal dari adanya pagar laut di wilayah perairan tersebut.

ia mengatakan kehadirannya saat berdiskusi terkait penataan kawasan tempat pelelangan ikan (tpi) paljaya.

tata letak area tpi paljaya ini adalah hasil kerja sama antara pt tata ruang pelabuhan indonesia (trpn) dan dinas kelautan dan perikanan (dkp) jawa barat yang dibentuk pada juni 2023 lalu.

penataan ini adalah bagian dari tahapan pengembangan pembatas pantai pt trpn yang membentang sepanjang kurang lebih 3 sampai 5 kilometer.

"untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di tpi yang saat itu sempet hadir sama camat untuk penataan tpi," jelas dia.

kemudian rosid mengatakan tidak mengetahui adanya situasi pengalihan sejumlah nomor induk tanah atau sertifikat tanah milik warga yang berfungsi dari darat ke laut.

ia membeberkan jika data sertifikat tersebut telah ditransfer pada 2021, jauh sebelum dirinya memangku jabatan sebagai kepala desa.

"iya saya baru tahu ini, kita baru mejabat 2023," kata rosid.

 

sebelumnya dalam investigasi terkait kasus pagar laut di bekasi, menteri atr/bpn nusron wahid mengatakan pihaknya telah melakukan proses tersebut.

ia juga menyebutkan akan mengumumkan para pegawainyanyang terlibat dalam perkara pagar laut di bekasi dalam waktu terdekat.

“proses investigasi terhadap aparat sudah selesai, mungkin besok atau lusa saya umumkan,” kata nusron di istana merdeka, jakarta, dikutip bacakoran.co dari , selasa (18/2/2025).

ia kemudian membeberkan bagaimana modus penerbitan hgb di perairan bekasi tersebut yaitu dengan melakukan pemindahan kepemilikan sertifikat tahan yang sebelumnya ada di darat ke laut.

nusron membeberkan ada 89 hgb yang dimiliki oleh 84 orang dengan jumlah lahan seluas 11,6 hektare (ha). 

“dari 11,6 ha dipindah ke laut yang luasnya 79,6 ha,” ujar nusron.

nusron kemudian menyebutkan terdapat 89 sertifikat yang dipindahkan tadi, didapatkan oleh 84 pihak lewat skema pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) disini lah awal mula penyelewengan jabatan terjadi.

menurutnya, pemegang akun untuk sistem ptsl selama ini bisa dilakukan oleh tim ajudikasi di bawah tim koordinator pelaksana ptsl di tingkat kabupaten.

meski demikian, ia yakin tak ada pejabat eselon 1 atau 2 yang terlibat dalam kasus tersebut.

adapun yang memegang akun itu memang kalau nggak kepala kantor, kepala seksi. nah ternyata kalau ini program ptsl, saya baru dapet informasi, kalau program ptsl itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana ptsl di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," terang nusron.

"yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2 itu kan permainannya ada di bawah di kantor tanah bekasi yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," sambungnya.

sebelumnya pagar laut yang dibangun di paljaya, desa segara jaya, tarumajaya, kabupaten bekasi, telah memicu protes dari puluhan nelayan setempat. 

nelayan menganggap keberadaan pagar laut merugikan mata pencaharian mereka.

protes para nelayan, terkait pagar laut terjadi bertepatan dengan kunjungan menteri agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn), nusron wahid, ke lokasi pada selasa, 4 februari 2025.

dalam aksi tersebut, para nelayan beraksi dengan perahu kecil, membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.

nelayan menuntut pencabutan pagar laut yang membatasi akses dan mengurangi hasil tangkapan mereka.

"bongkar, bongkar, kembalikan laut kami," teriak nelayan.

begitu tiba, nusron wahid mendengarkan langsung keluhan nelayan tentang penurunan hasil tangkapan ikan karena pagar laut.

saat itu, nusron menduga ada oknum pejabat tinggi di kementeriannya terlibat dalam kasus pagar laut tersebut.

temuan menunjukkan pemindahan 89 bidang tanah milik warga dari darat ke laut.

program ptsl tahun 2021 mencatat 11 ha lahan milik warga, namun kini 72 ha lahan darat telah dipindahkan ke laut.

nusron menyatakan ada indikasi keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses tinggi terhadap sistem pertanahan dalam kasus ini.

"nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. kenapa?, nggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem kecuali dia kerja sama dengan hacker," kata nusron saat meninjau pagar laut bekasi, dikutip bacakoran.co dari laman disway, selasa (4/2).

sebelumnya, nusron wahid menegaskan bahwa masalah pagar laut bermula dari program ptsl tahun 2021.

pada saat itu, pemerintah menerbitkan 89 sertifikat hak milik (shm) bagi 67 warga yang mencakup tanah darat di kawasan perkampungan seluas 11,263 hektare.

terungkapnya pemindahan sebagian tanah ke laut, yang sebelumnya telah diterbitkan shm, semakin memanaskan situasi di desa segara jaya.  

nelayan di sana menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah pagar laut.

Tag
Share