Mantap! THR untuk Ojol Segera Cair, Uang Tunai atau Bonus? Ini Bocoran dari Pemerintah!

Regulasi aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ojek online (ojol) ditarget rampung sebelum bulan Ramadan sehingga bisa segera diterima para driver.--istimewa
THR Tidak Harus Berupa Uang Tunai
Sejak 2024, dorongan agar pengemudi ojol mendapatkan THR dari perusahaan aplikasi sudah mengemuka.
BACA JUGA:3 Pelaku Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Cimekar Bandung Diciduk Polisi, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Pilu Driver Ojol Tangerang, Motor Kesayangan Raib Digasak Maling, Uang Kos Menipis
Namun, THR ini tidak harus berupa uang tunai, melainkan bisa berbentuk insentif atau kemudahan lainnya.
Maka itu, edukasi perlu diberikan kepada pekerja platform digital bahwa THR tidak selalu berbentuk uang tunai seperti yang diterima pekerja kantoran atau ASN.
Bisa berupa insentif khusus, kemudahan layanan, atau bentuk lainnya, ujar Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Gadungan Tembak dan Rampas Motor Ojol di Padang, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Plat Kuning BBM Disubsidi, Ojol Terancam Gigit Jari Wajib Isi Pertamax, Ancam Demo Besar-besaran!
Beberapa bentuk THR yang pernah diberikan perusahaan aplikasi antara lain: Servis kendaraan gratis selama bulan Ramadan, insentif tambahan untuk pesanan di jam sibuk, seperti menjelang buka puasa.
Lalu hampers Lebaran, termasuk sembako dan kue kering.
Dengan semakin dekatnya Ramadan, diharapkan aturan THR bagi driver ojol segera disahkan.
Harapannya para driver bisa mendapatkan haknya dan tetap semangat bekerja selama musim mudik dan libur Lebaran.