Mantap! THR untuk Ojol Segera Cair, Uang Tunai atau Bonus? Ini Bocoran dari Pemerintah!

Regulasi aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ojek online (ojol) ditarget rampung sebelum bulan Ramadan sehingga bisa segera diterima para driver.--istimewa
BACAKORAN.CO – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol)!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tengah mempercepat pembahasan terkait aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ojol.
Regulasi ini ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan, sebelum bulan Ramadan.
Saat ini tim sedang mengkaji regulasinya. Setelah final, kami akan berdiskusi dengan para pengusaha dan platform digital untuk menentukan mekanismenya, ujar Yassierli saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
BACA JUGA:Fantastis! Pengeluaran Tasya Farasya di Aplikasi Ojek Online Setahun Bisa Beli Mobil
Bagaimana Mekanisme THR untuk Ojol?
Regulasi THR bagi driver ojol masih dalam tahap pembahasan.
Namun, Yassierli menegaskan jika keputusan akan melibatkan semua pihak terkait, baik dari sisi pengusaha maupun pengemudi.
Yang utama adalah memastikan regulasinya dulu. Setelah itu, kami akan mengkaji bagaimana keterlibatan meaningful participation dari kedua pihak, baik pengusaha maupun driver ojol, cetusnya.
BACA JUGA:Panas-panasan Naik Ojek Online Tetap Wangi, Lakuin 7 Cara Ini Guys!
BACA JUGA:Driver Ojol Diduga Perkosa Turis China di Bali Saat Perayaan Tahun Baru, Begini Kronologisnya!
Terkait besaran THR yang akan diberikan, belum ada perhitungan pasti.
Pemerintah masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan skema yang tepat.