Balita 3,5 Tahun Dirudapaksa Calon Ayah Tiri, Diduga Disuruh Ibu Demi Uang Nikah

Tampang pelaku rudapaksa balita 3,5 tahun di Jepara, Jawa Tengah.--
BACAKORAN.CO - Heboh di media sosial balita berusia 3,5 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh calon ayah tirinya pria berinisial M yang berusia 23 tahun di Jepara, Jawa Tengah.
Kasus rudapaksa balita 3,5 tahun ini menimbulkan kehebohan di media sosial membuat banyak netizen murka akan tindakan calon ayah tirinya.
Kondisi Korban dan Penyelidikan Awal
Korban balita 3,5 tahun saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD dr Rehatta, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Kasus Penyekapan WN Korea Selatan di Jakarta, Begini Kronologi dan Faktanya!
BACA JUGA:Jalani Sidang Pertama Kasus Pelecehan, Agus Buntung Minta Jadi Tahanan Rumah dengan Alasan ini!
Dalam sebuah video yang beredar terlihat kondisi korban sangat memprihatinkan dengan tubuh menggigil dan mengalami perdarahan di area vital.
Awalnya ibu korban mencurigai tetangganya sebagai pelaku namun penyelidikan polisi mengarahkan kecurigaan kepada calon suami ibu korban.
Temuan bukti berupa sperma M pada tubuh korban menguatkan dugaan tersebut.
Dugaan Keterlibatan Ibu Korban
Sebuah unggahan di Facebook oleh pengguna bernama Uun Krnysh mengklaim bahwa ibu korban mengetahui tindakan calon suaminya dan sengaja membiarkannya dengan tujuan memfitnah tetangganya.
Motifnya diduga untuk mendapatkan uang damai yang akan digunakan sebagai modal pernikahan.
Namun kebenaran klaim ini masih belum dapat dipastikan.
Ibu korban telah melaporkan kejadian ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polres Jepara.