Klarifikasi Raffi Ahmad sebagai Pemilik Mobil RI 36, Ditlantas Polda Metro Jaya Gencar Cari Sopir Taksi

Raffi Ahmad Akui Pemilik Mobil Plat nomor RI 36 --
BACAKORAN.CO - Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini mengklarifikasi mengenai insiden mobil dengan plat nomor RI 36 yang menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025, Raffi Ahmad menegaskan bahwa mobil tersebut memang kendaraan resmi yang digunakannya untuk keperluan dinas.
Namun Raffi tidak berada di dalam kendaraan tersebut saat kejadian berlangsung.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," Tutur Raffi Ahmad.
BACA JUGA:Terungkap, Mobil RI 36 yang Viral di Media Sosial Ternyata Milik Raffi Ahmad, Begini Kronologinya!
Penjelasan dari Raffi Ahmad
Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pada saat insiden terjadi mobil dinasnya sedang digunakan untuk menjemputnya setelah mengambil sejumlah dokumen penting.
Mobil tersebut seharusnya membawanya ke agenda rapat berikutnya.
Ini berarti meskipun mobil itu miliknya Raffi tidak terlibat langsung dalam kejadian yang ramai dibicarakan tersebut.
Kronologi Kejadian Menurut Pihak Kepolisian
AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memberikan rincian terkait insiden tersebut.
Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah Jalan Sudirman-Thamrin hal ini menyebabkan kemacetan yang signifikan.
BACA JUGA:Netizen Riuh di Medsos Usai Mobil RI 36 Diduga Milik Raffi Ahmad: Ngeles Semua
Saat itu sebuah taksi jenis Alphard berusaha menghindari truk tersebut dengan bergerak ke kanan.