Tidak hanya aparat kepolisian, pemerintah daerah juga memberikan respons tegas.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan pernyataan resmi didampingi Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf S.Y. Gafur Thalib dan Kapolres Jembrana.
Ia menilai tindakan dua pria dalam video itu sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara.
“Saya sangat menyesalkan dan mengecam tindakan oknum yang menurunkan dan mencoret bendera Merah Putih. Bendera adalah simbol kedaulatan dan sejarah bangsa. Ini bentuk pelecehan terhadap lambang negara,” tegas Kembang.
Menurutnya, Pemkab Jembrana telah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
BACA JUGA:Viral! Bendera Merah Putih Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80 di Mamasa, Begini Respons Bupati
BACA JUGA:Heboh! Video Robek Bendera Merah Putih Pakai Cutter, Siswa MAN 1 Padang Gagal Ujian
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami sudah menangani persoalan ini bersama. Jika terbukti dilakukan dengan sengaja, pelakunya pasti dikenai sanksi,” ujarnya.
Selain itu, Kembang menekankan pentingnya penguatan edukasi kebangsaan, terutama bagi generasi muda. Ia menilai penghormatan terhadap simbol negara harus ditanamkan sejak dini agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bendera adalah simbol kedaulatan dan sejarah bangsa. Ini bentuk pelecehan terhadap lambang negara,” katanya menegaskan kembali.
Kapolres Jembrana juga memastikan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Kami menelusuri seluruh petunjuk terkait aksi pencoretan bendera tersebut,” ujarnya. Hingga kini, motif kedua pria yang terekam dalam video belum diketahui.
Peristiwa ini menambah daftar kasus pelanggaran terhadap simbol negara yang kerap menimbulkan kegaduhan publik.
Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan lambang persatuan dan kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, tindakan merusaknya dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat dijerat pidana.