BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menjadi perhatian publik.
Ia menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut menarik perhatian karena sebelumnya Mahfud dikabarkan sempat ditawari kursi Menko Polhukam dalam reshuffle kabinet Prabowo, namun akhirnya ia memilih jalur non-eksekutif untuk tetap berkontribusi terhadap negara.
Mahfud menyampaikan langsung kesediaannya untuk ikut serta dalam Komite Reformasi Polri melalui kanal YouTube resminya pada Senin, 22 September 2025.
Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo melakukan reformasi besar-besaran di tubuh Polri dan siap membantu dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” kata Mahfud dikutip dari CNN Indonesia.
Mahfud menegaskan bahwa keterlibatannya dalam komite ini merupakan bentuk kontribusi kepada bangsa dan negara, meskipun belum ditentukan secara pasti posisi yang akan ia emban.
Ia juga mengungkapkan telah menyampaikan sikap tersebut secara langsung kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam pertemuan pada 16 September lalu.
Lebih lanjut, ia menilai terdapat tiga aspek penting yang harus menjadi fokus utama dalam upaya pembenahan Polri, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Menurutnya, yang paling mendesak untuk segera diperbaiki adalah kultur di tubuh Kepolisian.
BACA JUGA:Resmi! MK Menolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Sehingga kesan masyarakat, polisi memeras, membeking, dan meritokrasi itu tidak ada. Yang ingin naik jabatan harus dekat dengan atasan atau membayar,” tegas Mahfud.