Diskon Listrik 50% di Bulan Juni 2025 Bikin Dompet Senang! Begini Caranya...

Minggu 01 Jun 2025 - 11:31 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu
Diskon Listrik 50% di Bulan Juni 2025 Bikin Dompet Senang! Begini Caranya...

BACAKORAN.CO - Biasanya, akhir bulan setelah gajian adalah waktu yang tepat untuk membayar tagihan listrik.

Tersedia diskon tarif listrik sebesar 50% dari pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025 yang bisa kamu manfaatkan. 

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, diskon tarif listrik 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.

BACA JUGA:Heboh Sosok Diduga Waria di Kendal Jadi Penceramah, Netizen Serbu Akun Instagramnya: Woy Tobat!

BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi di Sulsel Tega Siksa Yusuf Sampai Telanjang, Paksa Ngaku Narkoba dan Peras Rp15 Juta!

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan dengan daya ≤ 1300 VA.

Skema pemberian diskon tarif listrik tersebut serupa dengan skema yang telah dilaksanakan pada periode awal tahun berjalan.

"Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025. Tepatnya tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, dikutip bacakoran.co dari Kompas.tv, Minggu (1/6). 

Ia mengatakan program ini dijalankan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.

BACA JUGA:Dana Triliunan Habis! Ekonom Bongkar Risiko Besar di Balik Program Pemerintah, APBN Indonesia Terancam Bocor

BACA JUGA:Heboh! Krisis Keuangan Melanda, PBB Siap PHK Besar-besaran, 6.900 Karyawan Terancam Dipecat dan Nganggur!

Skema diskon ini sama dengan program awal tahun 2025, tetapi cakupannya terbatas pada pelanggan dengan daya 1300 VA dan di bawahnya.

Berbeda dengan tahun lalu, di mana diskon diberikan hingga pelanggan 2200 VA, kali ini hanya sampai 1300 VA.

Sesuai dengan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh PLN, tidak diperlukan proses pendaftaran atau registrasi bagi pelanggan untuk memperoleh diskon tarif listrik.

Kategori :