
Setelah bebas, keluarga Yusuf langsung membawanya ke rumah sakit untuk visum.
Bukti laporan polisi yang diunggah oleh @Heraloebss menunjukkan nomor laporan LP/B/138/V/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan, dengan pelapor bernama Muh. Yusuf Saputra, yang beralamat di Parang Boddong Desa Bodia RT/RW 1/4, Galesong, Takalar.
Atas kelakuan oknum kepolisian ini, kasus ini memicu kemarahan netizen di platform X, dengan banyak yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut.
@mas_veel (31 Mei 2025, 14:51 WIB): "Makanya kita patut nanya, tu sitaan narkoba dari pengedar di kemanain? Beneran dimusnahkan semua?"
BACA JUGA:Pegawai Bank Indonesia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad, Ini Kata Polisi dan Pihak BI
BACA JUGA:Ribuan Preman Ditangkap! Polisi Perketat Pengawasan Tahanan 24 Jam dengan CCTV
@Yadiesupri1 (31 Mei 2025, 14:12 WIB): "Pak kapolri @ListyoSigitP terbukti anda blm bs membawa polri jd profesional dan mengayomi,itu fakta lho pak"
@indahkatulis (31 Mei 2025, 14:14 WIB): "Emang polisi banyak yg bangsat itu fakta. Makanya hai
@ListyoSigitP bapak jangan tidur terus... Bawahanmu udah banyak yg jadi bangsat dan parasit di negri ini. Bener kan ndan @ahriesonta"
@pe2nn (31 Mei 2025, 14:15 WIB): "Bawan apa yg dikonsumsi, mendorong pemangsanya punya perilaku menyimpang."
@Heraloebss (31 Mei 2025, 14:22 WIB, membalas @pe2nn): "Makan apa rupanya, batu? Beling?"
BACA JUGA:Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita
@JOKOPITOYOO (31 Mei 2025, 14:23 WIB): "Karena atasanya cuma diem makanya bawahan masih nganggep yang demikian bukanlah suatu kesalahan besar..."
@sem_henry (31 Mei 2025, 15:06 WIB): "Lebih setan daripada setan"
@darbento88 (31 Mei 2025, 15:18 WIB): "Laporkan dengan membawa bukti dan saksi, sudah byak kok oknum polisi yg di sanksi"