
BACAKORAN.CO - Heboh kasus Yusuf Saputra viral yang disiksa oknum polisi sampai telanjang bahkan dipaksa akui narkoba ramai jadi perbincangan di media sosial.
Lebih parah lagi, oknum polisi dikabarkan palak korban dengan uang sebesar Rp15 juta setelah dipaksa akui narkoba.
Kasus kekerasan penganiayaan dan pemerasan yang melibatkan oknum polisi ini terjadi di Takalar, Sulawesi Selatan.
Seorang pemuda bernama Yusuf Saputra (20) mengaku disiksa, ditelanjangi, dan dipaksa mengakui kepemilikan narkoba oleh oknum polisi sebelum keluarganya diperas sebesar Rp15 juta untuk pembebasannya.
Kasus ini menjadi viral dan banyak tersebar di media sosial lantaran oknum kepolisian yang sering berbuat ulah pada warga sehingga ramai jadi perbincangan.
BACA JUGA:Viral! Remaja Jember yang Pukul Ibu Berakhir Minta Maaf Usai Dilaporkan ke Polisi
Kronologi kejadian Yusuf Saputra, seorang pemuda berusia 20 tahun asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dilansir dari VIVA Sulawesi, kejadian ini terjadi pada 14 Mei 2025, pukul 14:30 WITA.
Yusuf mengaku disiksa selama hampir tujuh jam, termasuk dipukuli, ditelanjangi, dan dipaksa mengakui kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila yang diduga milik oknum polisi bernama Bripda Andika.
Yusuf bersikeras menolak mengakui barang haram tersebut, meskipun disiksa berulang kali.
Dalam laporannya ke Polres Takalar, yang baru diterima pada 29 Mei 2025 setelah kasusnya viral di media sosial, Yusuf menyampaikan bahwa keluarganya diperas sebesar Rp15 juta untuk pembebasannya.
BACA JUGA:ART di Tangsel Pukul Kepala Bayi Terekam CCTV, Orang Tua Lapor Polisi Tapi Pelaku Belum Ditangkap
BACA JUGA:4 Bulan Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Petani di Prabumulih Diamankan Polisi
Awalnya pihak kepolisian dikabarkan meminta uang Rp15 juta, tapi keluarga korban tidak punya uang sebanyak itu.