Penulis Opini ‘Jenderal di Jabatan Sipil’ Detik.com Diduga Diintimidasi, Diserempet 2 kali Orang Tak Dikenal

Senin 26 May 2025 - 11:34 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Penulis Opini ‘Jenderal di Jabatan Sipil’ Detik.com Diduga Diintimidasi, Diserempet 2 kali Orang Tak Dikenal

Detik.com menyarankan YF untuk mengadukan kasusnya ke Dewan Pers, karena penghapusan artikel opini memerlukan rekomendasi resmi dari lembaga tersebut.

Hingga kini, belum ada rekomendasi resmi dari Dewan Pers terkait kasus ini.

BACA JUGA:Makin Panas! Ini Daftar Lagu Yoni Dores yang Dicover Lesti Kejora Berujung Dipolisikan

BACA JUGA:Ngeri! Satu Keluarga di Aceh Tamiang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah

Kecaman dari Dewan Pers dan Masyarakat Sipil

Dewan Pers dengan tegas mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini ‘Jenderal di Jabatan Sipil’.

Menurut mereka, tindakan ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penulis opini ‘Jenderal di Jabatan Sipil’ diduga diintimidasi hanya karena menyuarakan kritik yang konstruktif,” ujar salah satu perwakilan Dewan Pers.

Mereka juga menegaskan bahwa segala bentuk teror harus dilawan agar tidak menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga turut angkat bicara.

BACA JUGA:BRI Gandeng PELNI, Kolaborasi Mantap untuk Kuatkan Ekosistem Maritim Nasional

BACA JUGA:Viral! PT Maruwa Indonesia Resmi Tutup, Wajah Tahan Tangis Bos Jadi Sorotan, Karyawan: Bayar Gaji Kami!

Mereka menyebut bahwa kasus ini bukanlah kejadian tunggal.

Sejak wacana revisi Undang-Undang TNI bergulir, intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap dominasi militer di ranah sipil semakin marak.

“Penulis opini ‘Jenderal di Jabatan Sipil’ diduga diintimidasi sebagai bagian dari pola kekerasan yang lebih luas,” ungkap perwakilan koalisi.

Mereka juga mencatat adanya serangan fisik, digital, hingga psikologis terhadap akademisi, jurnalis, dan mahasiswa dalam dua bulan terakhir.

Eric Tanjung, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), mengungkapkan bahwa intimidasi seperti ini adalah pembungkaman terhadap suara kritis.

Kategori :