5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!

Sabtu 24 May 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
5 Imbauan Penting Pemerintah untuk KPM Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Wajib Tahu Supaya Dana Tetap Cair!

BACAKORAN.CO - Menjelang pencairan bansos tahap kedua pada Mei 2025, ada 5 imbauan penting dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini perlu diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH dan BPNT. 

Imbauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima oleh masyarakat tetap utuh, tidak berkurang, dan digunakan sebagaimana mestinya.

Imbauan penting dari pemerintah ini berlaku bagi seluruh KPM yang pencairannya dilakukan baik melalui Kartu KKS Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia

BACA JUGA:Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!

BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 2 yang Bakal Cair di Pekan ke-3 Mei 2025, Siapkan NIK KTP!

Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan pokok dan pendidikan justru tidak sampai ke tangan penerima dengan benar.

Berikut 5 imbauan penting dari pemerintah yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap KPM agar dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua tetap cair sesuai harapan.

1. Kartu KKS Harus Dipegang Sendiri oleh KPM

Imbauan penting dari pemerintah yang pertama adalah soal kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos BPNT Tahap 2 2025, Dana 600 Ribu untuk 18 Juta KPM Menanti!

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Cek DTSEN Sebelum Bansos PKH Tahap ke-2 Cair, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdata!

Pemerintah menegaskan bahwa KKS harus dipegang langsung oleh penerima manfaat. 

“Setiap penerima manfaat bansos PKH dan BPNT harus memegang sendiri kartu KKS-nya. Ini penting agar tidak ada potongan dana dan bantuan bisa diterima secara penuh,” tegas Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jika KKS saat ini masih dititipkan pada pendamping sosial atau bahkan orang lain, segera minta kembali.

Kartu tersebut bersifat pribadi dan tidak boleh dialihkan. Tujuannya adalah mencegah potensi penyalahgunaan dana bansos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Kategori :