
BACAKORAN.CO - Menanggapi laporan viral di media sosial terkait dugaan pencurian data warga untuk pengajuan pinjaman online, PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) menyampaikan permohonan maaf.
Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, perusahaan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberikan klarifikasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"Kami minta maaf dan telah memenuhi panggilan OJK, memenuhi permintaan klarifikasi dari AFPI, dan menjalin komunikasi langsung dengan pengguna terkait," tertulis dalam siaran pers resmi perusahaan.
"Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI guna memastikan bahwa seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum," kata mereka.
BACA JUGA:Gila Tajirnya! Pegawai MA Zarof Ricar Punya Rp1 T dan 51 Kg Emas, Netizen: Suap Nih!
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 12 Sekolah Unggulan, Ini Tujuan Didirikannya Sekolah Garuda
Perusahaan juga menyatakan telah berkomunikasi secara tertutup dengan pengguna yang menyampaikan pengaduan.
Rupiah Cepat belum merinci lebih lanjut isi diskusi dan langkah penyelesaian yang telah atau akan diambil.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini," kata Direktur Utama Rupiah Cepat Baladina Siburian, dikutip bacakoran.co dari CNN.Indonesia, Kamis (22/5).
Dalam keterangan resmi, Rupiah Cepat menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana perbaikan, termasuk penguatan sistem keamanan data dan proses verifikasi pengguna.
BACA JUGA:Viral, Posko Ormas Dibongkar Petugas Gabungan dan Jumpai Temuan Mengejutkan, Ternyata Ini!
BACA JUGA:Puluhan Nakes Puskesmas Tanah Abang PALI Tuntut Pencopotan Kepala Puskesmas
Namun, perusahaan belum merinci hasil investigasi dan tenggat waktu penyelesaiannya.
Rupiah Cepat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak menanggapi pihak yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan di luar jalur resmi.
Untuk pengaduan, masyarakat dapat menghubungi situs web www.rupiahcepat.co.id, email cs@rupiahcepat.co.id, atau telepon 021 30006000.