bacakoran.co

Awas! Pinjol Palsu Catut Nama Rupiah Cepat, Korban Lapor OJK

Curhatan korban penipuan pinjol yang mengatasnamakan Rupiah Cepat--X @helocarl

BACAKORAN.CO - Saat ini media sosial dihebohkan oleh unggahan tentang modus penipuan pinjaman online (pinjol) yang menggunakan nama Rupiah Cepat.

Pada 8 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, korban menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku dari Rupiah Cepat dan menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan.

Korban mengaku mendapat instruksi untuk mengecek rekeningnya karena sistem Rupiah Cepat disebut sedang mengalami error.

“Pas cek rekening, bener aja ada dana masuk dengan nominal yang sangat besar. Gua langsung mau kembaliin dana ini, gua mau transfer ke orang itu dan minta dia kirim nomor rekening,” keterangan korban yang diunggah di akun @helocarl dikutip pada Minggu, 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Disambut Lautan Manusia, Paus Leo XIV Naik Popemobile Perdana Bikin Haru Sejagat!

BACA JUGA:Gerah dengan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bertulisan Times New Roman, Andi: Kuliah dan Lulus Bareng!

Namun, rekening yang diberikan untuk pengembalian dana ternyata atas nama PT Fliptech Lentera IP.

“No rekening itu FLIP dan setau gua FLIP perantara bank biar gak kena admin,” katanya.

Korban kemudian menghubungi layanan pelanggan Rupiah Cepat untuk menanyakan apakah sistem mereka sedang bermasalah dan apakah mereka menggunakan rekening atas nama PT Fliptech Lentera IP (FLIP).

“Katanya sistem tidak eror dan nomor rekening bukan menggunakan FLIP,” ujarnya. 

BACA JUGA:Jadi Korban atau Dapati Aksi Premanisme? Polri Minta Masyarakat Lapor ke Sini, Aktif 24 Jam!

BACA JUGA:Terus Meresahkan, 2 KKB Berhasil Dilumpuhkan, Tewas Oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Papua Tengah

Barulah saat itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan pinjol dan berencana mengembalikan uang yang telah diterimanya.

Setelah mengecek pesan singkat (SMS), korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan ingin mengembalikan uang tersebut.

Awas! Pinjol Palsu Catut Nama Rupiah Cepat, Korban Lapor OJK

Ayu

Ayu


bacakoran.co - saat ini media sosial dihebohkan oleh unggahan tentang modus penipuan pinjaman online (pinjol) yang menggunakan nama rupiah cepat.

pada 8 mei 2024 sekitar pukul 16.00 wib, korban menerima telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku dari rupiah cepat dan menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan.

korban mengaku mendapat instruksi untuk mengecek rekeningnya karena sistem rupiah cepat disebut sedang mengalami error.

“pas cek rekening, bener aja ada dana masuk dengan nominal yang sangat besar. gua langsung mau kembaliin dana ini, gua mau transfer ke orang itu dan minta dia kirim nomor rekening,” keterangan korban yang diunggah di akun @helocarl dikutip pada minggu, 18 mei 2025.

namun, rekening yang diberikan untuk pengembalian dana ternyata atas nama pt fliptech lentera ip.

“no rekening itu flip dan setau gua flip perantara bank biar gak kena admin,” katanya.

korban kemudian menghubungi layanan pelanggan rupiah cepat untuk menanyakan apakah sistem mereka sedang bermasalah dan apakah mereka menggunakan rekening atas nama pt fliptech lentera ip (flip).

“katanya sistem tidak eror dan nomor rekening bukan menggunakan flip,” ujarnya. 

barulah saat itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan pinjol dan berencana mengembalikan uang yang telah diterimanya.

setelah mengecek pesan singkat (sms), korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan ingin mengembalikan uang tersebut.

“gua keep uangnya sampai hari ini untuk dikembalikan secara resmi ke pihak rupiah cepat, hari itu gua langsung kirim email ke rupiah cepat dan melampirkan semua bukti penipuan yang gua alami. tapi gua disuruh bayar cicilan dari pinjaman yang gua gak pinjem,” tulisnya.

korban juga mencoba mendatangi kantor rupiah cepat, namun ditolak karena tidak memiliki janji temu. 

ia kemudian mencoba kantor rupiah cepat di daerah tanah abang.

korban menjelaskan bahwa data pribadinya telah disalahgunakan dalam penipuan ini, namun hanya mendapat jawaban umum tanpa solusi pasti.

“gua bilang gua ditipu, data gua dipake sama orang buat minjem. mereka dan beberapa sekuriti pada heboh, karena sepertinya kasus kayak gini sering terjadi. bahkan sehari sebelum gua ada yang datang dengan kasus yang sama,” katanya.

setelah mengunjungi kantor resmi rupiah cepat,  layanan pelanggan menginformasikan bahwa pengecekan akan membutuhkan waktu 1-3 hari.

namun, setelah tiga hari menunggu, rupiah cepat menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah penipuan dan korban tetap diharuskan membayar cicilan.

“kami informasikan perihal pengajuan pinjaman anda saat ini valid dan untuk pembatalan pinjaman anda saat ini belum disetujui dan anda berkewajiban untuk melakukan pembayaran sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo yang tertera pada aplikasi,” keterangan dari rupiah cepat.

“gua korban penipuan data loh. ini duit kalian (rupiah cepat) mau gua balikin sepenuhnya full yang ke transfer ke rekening gua. gua gak mau minjem sama sekali,” korban. 

“kalo untuk cicil yang gua gak pinjem, gua gaakan mau gua gak peduli naman di slik ojk jelek, gua mau balikin full uang yang gua terima dengan cara dan regulasi yang valid,” lanjutnya. 

korban telah melaporkan kasus ini ke otoritas jasa keuangan (ojk) melalui sistem online dan nomor kontak 157.

namun, korban harus menunggu hingga 10 hari untuk mendapatkan tanggapan atas laporannya.

“gua lapor ke ojk, karena sistem pelaporannya online dan gua juga udah kontak 157. saat ini gua harus nunggu 10 hari buat dapet jawaban,” tuturnya.

Tag
Share