
BACAKORAN.CO – Sebuah skandal korupsi mengguncang dunia perbankan Indonesia setelah oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Baubau ditangkap karena mencuri uang nasabah senilai ratusan juta rupiah.
Dilansir dari Liputan6, menunjukkan momen penangkapan tersangka yang mengenakan rompi merah khas tahanan, didampingi oleh petugas Kejaksaan Negeri Baubau.
Kabarnya oknum mandiri ini kalah trading saham, sehingga nekat menggelapkan uang nasabah.
Pegawai Bank Mandiri Taspen ini memanfaatkan posisinya untuk menggelapkan uang nasabah senilai ratusan juta rupiah karena kalah bermain trading saham dan bitcoin.
Kejaksaan Negeri Baubau berhasil menangkap tersangka pada 19 Mei 2025, setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Usai ditepakan sebagai tersangka penggelapan uang milik nasabah, lalu pencairan dilakukan dengan memalsukan dokumen hingga membuka rekening baru.
Kejaksaan Negeri Baubau juga dikabarkan telah menyita sejumlah aset milik tersangka.
Modus tersangka secara telak terbongkar memanfaatkan posisinya di bank.
Dilansir dari Liputan6 tersangka bernama initials K, seorang pegawai di Bank Mandiri Taspen Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara.
K diduga menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 500 juta melalui modus memalsukan dokumen dan membuka rekening baru tanpa sepengetahuan nasabah.
Uang tersebut digunakan untuk trading saham dan bitcoin, yang akhirnya menyebabkan kerugian besar bagi K.