
Jika tidak segera ditarik, bantuan bisa hangus dan tidak bisa diajukan ulang.
2. BLT Dana Desa
BACA JUGA:Selain PKH dan BPNT, 3 Bansos Ini Diperkirakan Cair Bulan Mei 2025, Cek Jadwal Pencairannya Berikut!
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga menjadi prioritas pencairan dalam dua hari ini.
BLT Dana Desa diberikan kepada warga desa yang masuk kategori miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Tahun ini, pemerintah mendorong percepatan pencairan agar tidak mengendap dan bisa langsung digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima undangan atau pemberitahuan dari balai desa, diimbau untuk segera hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Nominal yang akan diterima bervariasi, yakni Rp900.000 untuk periode 3 bulan dan Rp1.800.000 untuk periode 6 bulan.
Pencairan dilakukan secara langsung di balai desa atau lokasi lain yang telah ditentukan oleh pihak desa setempat.
3. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan Atensi YAPI diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu untuk mendukung kebutuhan dasar mereka.
Nilai bantuan ini sebesar Rp400.000 per anak.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Begini Cara Daftar Penerima Bansos Terbaru Mei 2025 Via HP, Cuma Klik Link Ini