
BACA JUGA:UU ITE Jerat Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berciuman, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:HP Vivo V40 Lite Harga Cuma Rp3 Jutaan: Dengan Kamera Triple-Lens, Intip Spesifikasinya di Sini
Untuk menjaga transparansi dan keadilan, Kemensos membuka jalur partisipatif.
Masyarakat dapat mengajukan usulan atau keberatan (sanggahan) terkait penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Jalur ini melengkapi proses yang sudah berjalan melalui RT, RW, dan pemerintah daerah.
“Jadi siapa pun bisa memberikan usul, bisa menyanggah, untuk kemudian dimutakhirkan kembali oleh BPS dalam tiga bulan berikutnya,” tegas Gus Ipul.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi atau aplikasi milik Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya.
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi di HP
Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status sebagai penerima PKH adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
- Install atau unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Bila belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketikkan identitas lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha), lalu klik Cari Data.
BACA JUGA:Rezeki Long Weekend! Dapat Saldo DANA Gratis Rp483.000 Cuma Main Aplikasi, Cek Caranya di Sini
BACA JUGA:Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025, Ini Tarif Iuran Terbaru di Bulan Mei
Hasil akan ditampilkan bila nama kamu tercantum sebagai penerima manfaat.
2. Cek Bansos Pakai Browser HP
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengecek secara online lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
- Kunjungi laman tersebut melalui browser HP atau komputer.
- Masukkan informasi lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik identitas sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode keamanan, klik Cari Data.