
Kasus ini mencerminkan masalah sistemik korupsi dana desa di Indonesia.
Dilansir dari Kompas, dalam sepuluh tahun (2015-2024), dana desa senilai Rp610 triliun telah digulirkan, namun banyak desa yang tidak maju karena maraknya praktik pembangunan fiktif dan laporan palsu.
Analisis 591 putusan kasus korupsi dana desa mengungkap kerugian negara Rp598,13 miliar, melibatkan 640 terdakwa, dengan 81,8 persen pelaku adalah perangkat desa.
Termasuk kepala desa (60 persen) dan bendahara desa (10,6 persen).
BACA JUGA:Gunakan Dana Desa Untuk Judi dan Karaokean, Kades Dijebloskan ke Penjara
Modus utama adalah laporan fiktif (59,83 persen), pembangunan di bawah standar (54,49 persen), penggelembungan anggaran (39,89 persen), dan penyalahgunaan wewenang (44,1 persen).
Contoh nyata lainnya, seperti kasus Kepala Desa Serut Suyono yang menyelewengkan Rp75 juta untuk kepentingan pribadi, menunjukkan betapa masifnya korupsi ini.
Kecamatan Cisompet sendiri yang terletak di bagian selatan Kabupaten Garut, 66 km dari ibu kota kabupaten, dan memiliki 11 desa, termasuk Desa Sukanagara.
Wilayah ini seharusnya menjadi fokus pembangunan, namun proyek fiktif seperti ini justru merugikan masyarakat.
Netizen pun ramai mengecam praktik ini di kolom komentar akun X @Heraloebss.
BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Kurungan Nyawa III Tersandung Korupsi Dana Desa, Begini Modusnya
BACA JUGA:Edan! Doyan 'Sawer LC' Kades di Banten Korupsi Dana Desa dengan Jumlah Fantastis...
@widodo_oi berkomentar, “Aku pernah ngetaced ini Miss mencoba tlpn dari tingkat daerah sampe pusat,jawabanya malah aku diminta bikin lsm????????ya wes sekarepmu kalo gitu.”
@DulGelenk menandai pihak berwenang, “@Heraloebss @DamkarGarut @bappedagarut @jabarprovgoid @humasjabar @DediMulyadi71.” @adittya_92 mengusulkan, “Solusinya : naik kan gaji kades & semua perangkat biar ngga bla bla bla...”
@steffaprill menyindir, “Lah itu kalo ga nurut jokowi udah ngandang sebagian besar kades di Indonesia ????. Karena nurut,gibran menang,aman kan? Hiyaaaa.”