Kafilah Kota Palembang Raih Juara Umum STQH XXVIII Tingkat Provinsi Sumsel 2025

Senin 28 Apr 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae
Kafilah Kota Palembang Raih Juara Umum STQH XXVIII Tingkat Provinsi Sumsel 2025

BACAKORAN.CO -- Setelah melalui persaingan yang ketat, akhirnya Kafilah Kota Palembang meraih Juara Umum pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025.

Dalam perhelatan 2 tahunan yang di gelar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu, Kafilah Kota Palembang yang  mengirimkan 22 utusan meraih 8 medali emas, 4 medali perak dan 4 medali perunggu.

Jumlah perolehan medali yang diraih  melalui serangkaian perlombaan yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 April 2025 itu mengungguli 16 kafilah dari kabupaten kota di Sumsel.

Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam yang hadir pada acara penutupan yang di gelar di Lapangan Gelora November itu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kafilah Kota Palembang atas pencapaian luar biasa ini. 

BACA JUGA:Alumni Ponpes Al Ittifaqiah Asal Banyuasin, Wakil Indonesia Pada MTQ Internasional ke-32 di Yordania

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Juara MTQ, Siap-Siap Jadi PNS!

"Kita meraih delapan medali emas, empat perak dan empat perunggu, sehingga mengantarkan Palembang menjadi juara umum, itu semua berkat kerja keras, semoga ini menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi," ujar ungkap Prima Salam Senin 28 April 2025.

Keberhasilan ini merupakan buah dari latihan dan persiapan yang matang. Para peserta telah berlatih keras dan gigih dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi perlombaan.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan masyarakat Palembang, juga turut berperan penting dalam keberhasilan ini.

Sementara itu, dalam perolehan medali di bawah Kafilah Kota Palembang ada Kabupaten Ogan Ilir yang berada di posisi kedua sebagai juara umum II dan Kabupaten Lahat sebagai juara umum III.  

BACA JUGA:Skandal Rp60 Miliar! Advokat Marcella Santoso Dituduh Suap Hakim Bebaskan Koruptor, Netizen: Hukum Mati!

BACA JUGA:Pecah Banget! Tembus 7 Juta Penonton, JUMBO Resmi 3 Besar Film Indonesia Terlaris!

Kabupaten Ogan Ilir memperoleh 3 emas, 6 perak dan 2 perunggu. Sementara Kabupaten Lahat meraih 4 emas, 3 perak, dan 1 perunggu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Syafitri Irwan, menjelaskan bahwa STQH bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong umat Islam agar lebih mendalami Alqur'an.

"STQH mendorong umat Islam untuk mempelajari, mulai dari membaca, menulis, menghafal dan memahami kandungan Alquran,"tegas  Syafitri Irwan. Menurutnya, peningkatan kebiasaan membaca Al-Qur'an akan memberikan dampak positif bagi kehidupan umat Islam.

STQH Provinsi Sumsel yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali ini memiliki perbedaan dengan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). STQH memiliki cabang lomba yang lebih terbatas, yaitu tilawah dan hifzil quran.

BACA JUGA:Bukan Kompensasi, Dedi Mulyadi Beri Rp10 Juta untuk Warga Terdampak Pembongkaran Bangunan Liar

Kategori :