Lisa Mariana Ungkap Kondisi Setelah Melahirkan yang di Klaim Sebagai Anak RK: Dapet Baby Blues

Sabtu 26 Apr 2025 - 07:30 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Lisa Mariana Ungkap Kondisi Setelah Melahirkan yang di Klaim Sebagai Anak RK: Dapet Baby Blues

BACAKORAN.CO - Lisa Mariana terlihat baru saja tampil di program YouTube dr Richard Lee dan menceritakan semua proses perkenalan dengan Ridwan Kamil.

Di podcast itu ia menceritakan awal mula kenal dengan Ridwan Kamil sampai akhirnya mereka menjalin hubungan layaknya suami istri.

Sampai akhirnya Lisa Mariana akhirnya hamil setelah berjumpa dengan Ridwan Kamil yang disebutkannya saat itu ada di kota Palembang.

Di sela-sela obrolan tersebut dr Richard Lee mempertanyakan bagaimana keadaan Lisa Mariana setelah melahirkan sang bayi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Perselingkuhan, Respon Atalia Praratya Jadi Sorotan: Ada Hukum Alam

Seperti yang diketahui bahwa ia mengklaim itu adalah darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Bagaimana perasaan kamu setelah melahirkan?" tanya dr Richard Lee di podcast tersebut.

"Baby blues-nya dapet, sanksi sosial dalam artian kata ini bapaknya mana?. Memang sudah resiko aku ya, aku selalu bilang bapaknya di pelayaran gitu dan ga berani bersosialisasi dengan siapapun" ungkap Lisa Mariana sambil menangis, dikutip Bacakoran.co dari akun tiktok @info_update2, Sabtu (26/4/2025).

Sebelumnya terkait isu perselingkuhan dan tuduhan menghamili, Ridwan Kamil resmi laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim.

BACA JUGA:Jadi Saksi Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Polisi dan Dicecar 30 Pertanyaan!

Ridwan Kamil resmi laporkan Lisa atas mencemarkan nama baik atas tuduhan tersebut yang diungkapkan Lisa Mariana dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Lisa mengklaim Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya dan hal itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim, dilansir dari kompas, Sabtu (19/4/2025).

BACA JUGA:Makin Panas! Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kategori :