
5. Belum pernah menerima fasilitas kredit produktif sebelumnya
BACA JUGA:DANA Cicil Gak Bisa Digunakan Padahal Limit Cukup? Yuk Simak Solusi Agar Fiturnya Aktif Lagi!
BACA JUGA:3 Menit Auto Cair! Ternyata Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Fitur DANA Paylater dan DANA Cicil
Dokumen yang Diperlukan
Nasabah Individu
1. Fotokopi KTP elektronik pemohon dan pasangan
2. Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Surat Keterangan Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
5.BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil)
Nasabah Badan Usaha
1. Akta pendirian dan perubahannya
2. Pengesahan akta dari Kemenkumham
3. NPWP Badan Usaha
4. KTP dan NPWP pengurus serta pemegang saham
5. Surat Keterangan Usaha/NIB/Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
6. BPJS Ketenagakerjaan (khusus untuk pengajuan KUR Kecil)