
"Biasa itu, sudah manusiawi," kata Hankam saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Alumni Ponpes Al Ittifaqiah Asal Banyuasin, Wakil Indonesia Pada MTQ Internasional ke-32 di Yordania
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem dan Siklon Ganda! BMKG Peringatkan Hujan Deras, Badai Petir hingga 28 April!
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Tulang Bawang telah sejak lama mensosialisasikan pentingnya penataan pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, sebab keberadaan lapak-lapak di lokasi tersebut kerap menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
Hal tersebut diaturnya supaya dagangan para pedagang di pasar tersebut tidak mengganggu kendaraan yang melaju di jalan raya pasar.
Ia juga mengatakan bahwa pemetaan barang dagangan yang berada di badan jalan pasar itu ternyata telah terjadi sejak satu bulan yang lalu.
Hankam juga berkata bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif mulai dari teguran lisan, surat edaran, hingga pemasangan rambu larangan.
BACA JUGA:WAH GILA! Nomor HP Kamu Kepilih Dapet Bonus DANA Rp411 Ribu Hari Ini, Buruan Klaim di Aplikasi Ini!
BACA JUGA:Makeup Luntur? Coba 4 Tips Primer ini Biar Wajah Glowing Tapi Nggak Minyakan
Namun, sayangnya sebagian pedagang masih tetap melanggar kesepakatan yang sudah dibuat.
"Sudah kami sampaikan baik itu dalam bentuk administrasi, lisan, surat edaran, rambu-rambu. Sebenarnya, mereka sudah sepakat, tapi mereka mencoba-coba mendekat jalan lagi," pungkasnya.
Hankam juga menegaskan bahwa tindakan penertiban akan terus dilakukan demi kenyamanan bersama dan agar pasar tetap rapi, bersih, dan tertib sesuai dengan fungsi publiknya.