
BACAKORAN.CO - Kasus yang buat publik geram baru-baru ini akan ikut di kawal oleh Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fuda menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan pihak rumah sakit, Kamis (10/4/2025).
Hasbullah menyebutkan langkah ini bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan mandat konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28I UUD 1945 serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Kanwil KemenHAM Jabar akan terus mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan HAM bagi seluruh pihak, terutama korban dan masyarakat yang tengah menjalani pengobatan di RSHS,” kata Hasbullah, dalam keterangannya, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Sabtu (12/4/2025).
Rachim dengan tegas ungkapkan jika pihak RS sudah mengambil tindakan tegas dan dokter residen tersebut telah diberhentikan.
"Kami pastikan yang bersangkutan sudah kami keluarkan. RSHS menjunjung tinggi nilai kepercayaan yang diberikan masyarakat,” ucap Rachim.
Sebelumnya pengakuan terbaru dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama bikin syok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebutkan dokter residen anestesi PPDS FK Unpad Priguna Anugerah Pratama punya penyimpangan seksual.
Ini pernyataan langsung yang diutarakan oleh Priguna Anugerah Pratama sendiri dari hasil penyidikan terkait pemerkosaan yang ia lakukan.
"Itu diakui sendiri oleh tersangka," ujar Surawan dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (10/4/2025).
Priguna mengungkapkan mengakui punya fetish ketertarikan terhadap wanita yang tak sadarkan diri atau pingsan.