Kemenkumham Pastikan Akan Kawal Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oleh Priguna Anugerah Pratama

Sabtu 12 Apr 2025 - 14:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Kemenkumham Pastikan Akan Kawal Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oleh Priguna Anugerah Pratama

Namun, penyidik masih akan mendalami pengakuan Priguna melalui pemeriksaan psikologi forensik.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya Priguna Anugerah Pratama selaku pelaku yang diduga yang Rudapaksa Pendamping pasien diindikasikan punya kelainan seksual.

BACA JUGA:Buntut Kasus Rudapaksa, Alamat Rumah Dokter PPDS UNPAD Priguna Diburu Paket COD Netizen

BACA JUGA:Bikin Malu Pontianak! Setelah Kasus Audrey, Kini Giliran Dokter Priguna di Bandung Dugaan Kasus Rudapaksa

Ia diketuai adalah dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran berusia 31 tahun.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, dilansir Bacakoran.co dari Antara, Rabu (9/4/2024).

Surawan menyebutkan bahwa penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik.

BACA JUGA:Tampang Priguna Anugerah Setelah Diciduk Polisi Selaku Pelaku Rudapaksa Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin

BACA JUGA:Adik Kandung Korban Rudapaksa Dokter PPDS UNPAD Speak UP, Ada 2 Kantong Berisi Pengaman dan Obat Bius

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini, nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.

Pada hasil penyelidikan penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.

Kemudian untuk saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

"Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.

BACA JUGA:Buntut Kasus Rudapaksa, Alamat Rumah Dokter PPDS UNPAD Priguna Diburu Paket COD Netizen

BACA JUGA:Dokter PPDS Asal Pontianak Ini Rudapaksa Pendamping Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Begini Modusnya!

Kategori :