Siapa Priguna Anugerah Pratama? Dokter PPDS Diduga Pemerkosaan Pendamping Pasien di RSHS

Rabu 09 Apr 2025 - 13:50 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Siapa Priguna Anugerah Pratama? Dokter PPDS Diduga Pemerkosaan Pendamping Pasien di RSHS

Ia dilaporkan ke kepolisian dan bahkan sudah ditahan sejak akhir Maret 2025.

BACA JUGA:Indonesia Gak Tinggal Diam! Prabowo Siap Bantu Penyelesaian Konflik Gaza dan Timur Tengah

BACA JUGA:Waduh! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji, Indonesia Juga Kena! Apa Alasannya?

Netizen pun ramai-ramai memastikan apakah kabar tersebut benar adanya.

Salah satu komentar menyebut, “Orangnya juga udah dipenjara ya.”

Namun begitu, publik masih menunggu kejelasan dan pernyataan resmi dari pihak Unpad.

Banyak warganet merasa kasus ini harus diusut tuntas dan transparan, agar korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan. 

BACA JUGA:Muncul Kembali, Warganet Kaget dan Soroti Perubahan Lisa Mariana: Ih Kok Beda?

BACA JUGA:Pertemuan Empat Mata Prabowo dengan Megawati, PDIP Resmi Gabung Koalisi? Dasco Kasih Bocoran!

Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mirisnya, pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan rasa aman di lingkungan rumah sakit.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Kombes Surawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini secara serius.

BACA JUGA:Viral! Dokter Residen Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien dengan Obat Bius, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:Elly Sugigi Enggan Bongkar Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sejak 2021: Aku Tau Dia..

"Iya, kita tangani kasusnya," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan singkat, dilansir dari detikJabar Rabu (9/4/2025).

Kategori :