Rektor UGM Resmi Pecat Guru Besar Farmasi, Setelah Terbukti Lecehkan Mahasiswi Sejak 2023, Ini Modusnya

Minggu 06 Apr 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Rektor UGM Resmi Pecat Guru Besar Farmasi, Setelah Terbukti Lecehkan Mahasiswi Sejak 2023, Ini Modusnya

BACAKORAN.CO - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil tindakan tegas terhadap guru besar bernama Edy Meiyanto di Fakultas Farmasi.

Edy Meiyanto terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UGM sejak 2023.

Edy diberhentikan secara permanen dari posisinya sebagai bentuk sanksi atas tindakannya yang melanggar hukum dan etika.

Sanksi ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025. 

BACA JUGA:Ngeri! Rudal Rusia Hantam Kantor TV Pemerintah Ukraina di Kyiv

BACA JUGA:Gubernur Jabar Betindak, Dadang Kabid Dishub Bogor Mewek, Setelah Diduga Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs UGM pada Minggu, 6 April 2025, dijelaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan langkah tegas universitas untuk menjaga integritas dan keamanan lingkungan akademik.

Kasus ini mencuat setelah laporan diterima oleh pihak universitas pada Juli 2024 yang kemudian memicu perhatian media. 

Menanggapi laporan tersebut Fakultas Farmasi segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. 

Satgas PPKS bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban dan mengadakan penyelidikan mendalam sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Putus Komunikasi dengan Lisa Mariana Setelah Tau Hamil, Pengacara: Dilanjutkan ke Ajudan

BACA JUGA:Heboh Foto Dugaan Lisa Mariana Sebelum dan Sesudah Operasi Plastik Selingkuhan Ridwan Kamil

"Ada diskusi ada juga bimbingan ada juga pertemuan di luar. untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," Ujar Andi Sandi Sekretaris UGM dikutip dari detikJogja.

"Ya jadi yang kami periksa, yang diperiksa oleh teman-teman Satgas itu adalah saksi dan juga korban, itu yang terjadi 2023-2024," tambah Andi Sandi

Komitmen UGM dalam menangani kasus kekerasan seksual didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan gender dan perlindungan korban. 

Kategori :