Jadi Korban Curanmor, Wanita Lapor ke Penyidik Malah Dimintai 3,5 Juta dan Viral, Kapolres Jaktim Ungkap Ini!

Minggu 30 Mar 2025 - 16:41 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Jadi Korban Curanmor, Wanita Lapor ke Penyidik Malah Dimintai 3,5 Juta dan Viral, Kapolres Jaktim Ungkap Ini!

Karena penyidik telah melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan adanya tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Positif Terinfeksi Penyakit Menular Seksual!

BACA JUGA:Bocah 10 Tahun Hampir Jadi Santapan Buaya di Desa Kohod Saat Memancing, Begini Kronologinya

Penyidik menghentikan penyelidikan karena bukan tindak pidana," kata Nicolas Ary Lilipaly.

"Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya.

Kategori :