
BACA JUGA:Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan Lampung, Bukti Baru Terungkap!
BACA JUGA:Kasus Tewasnya 3 Anggota Polisi, Kapendam II Sriwijaya Ungkap Lokasi Penembakan di Way Kanan Lampung
Pada saat diperiksa di dalam laptop tersebut ditemukan sebuah chat bersama sang pacar dan diduga korban diminta untuk datang menemuinya.
Di dalam chat tersebut terduga pelaku masih sempat mengirim chat untuk memberikan petunjuk arah, diduga setelah itulah korban diserang oleh oknum TNI AL tersebut.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengkonfirmasi jika peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar itu melibatkan oknum TNI AL.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers dikutip Bacakoran.co dari Kompas.com, Kamis (26/3/2025).
BACA JUGA:Update Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI Resmi Dipecat dari Dinas Militer!
Ronald juga mengatakan jika pelaku tersebut telah berdinas di TNI AL selama 4 tahun dan terkait hubungannya dengan Juwita, ia mengatakan masih akan di dalami.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Kemudian Ronald juga membenarkan bahwa korban adalah salah satu jurnalis media online di Banjarbaru dan masih mendalami motif pelaku yang tega menghabisinya korban.
"Korban seorang wartawati media online," sebut Ronald.
Diketahui, Juwita akan menikah dengan sang kekasih pada Mei 2025 mendatang, tapi pilu, ia malah ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini dan akan berikan hukuman yang setimpal.