bacakoran.co - dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum tni al bernama jumran, kepala staf angkatan laut (ksal) laksamana muhammad ali pastikan proses peradilan berlangsung transparan.
tersangka yang merupakan kelasi satu ini akan diadili atas perbuatan kejinya di peradilan militer.
"proses secara cepat akan diteruskan ke otmil dan pengadilan militer dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan," kata ali kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , senin (7/4/2025).
ia kemudian mencontohkan soal berjalannya sidang militer kasus pembunuhan bos rental mobil yang dilakukan tiga prajurit tni al.
"seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele tele, karena sudah mencoreng nama baik tni dan tni al, melanggar sapta marga dan sumpah prajurit," katanya.
selanjutnya dengan tegas ia ungkapkan setiap prajurit tni yang terbukti bersalah akan diberikan tindakan tegas.
"siapapun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya," pungkasnya.
sebelumnya reka adegan pembunuhan jurnalis bernama juwita (23) di banjarbaru telah digelar oleh denpomal banjarmasin di jl trans kalimantan, kecamatan cempaka, banjarbaru, kalimantan selatan, sabtu (5/4/2025).
dalam reka adegan pembunuhan juwita tersebut terdapat 33 adegan diperagakan.
pada awal adegan terlihat tersangka bernama jumran ini membawa juwita ke dalam mobil dan mulai menghabisi nyawa juwita.
dedi sugianto selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan gelar rekonstruksi ini berjalan lancar.
"rekonstruksi berjalan lancar," ujar dedi, dikutip bacakoran.co dari detikkalimantan, sabtu (5/4/2025).
terlihat jumran membunuh juwita dengan cara memiting korban kemudian mencekik leher korban dan korban juga terpentok tali sabuk pengaman.
tersangka jumran melakukan pembunuhan berencana itu seorang diri, ia menghabisi juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.
di adegan selanjutnya, tersangka memberhentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di lokasi lain tersebut.
selanjutnya perbelanjaan, dia kembali lagi ke tkp menggunakan sepeda motor korban, kemudian membuat sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat terjatuh.
jumran juga selanjutnya menghancurkan handphone milik juwita yang terdapat barang bukti video pemerkosaan, hal ini sengaja dilakukan agar menghilangkan barang bukti.
tak lama jumran keluarkan juwita dari mobil dan menempatkan ia dipinggir jalan, ia juga mencuci motor untuk menghilangkan sidik jarinya.
kemudian ia melanjutkan perjalanan menggunakan mobil yang ia sewa tersebut.
sebelumnya hal mengejutkan terungkap dari keluarga korban pembunuhan, juwita yang berprofesi sebagai jurnalis di banjarbaru.
hal ini diungkapkan oleh tim pengacara sang jurnalis yang mengungkapkan jika oknum tni al tersebut sempat memperkosa korban sebelum dibunuh.
hal keji ini juga diungkapkan oleh pengacara keluarga tersebut, jumran telah memperkosa korban sebanyak dua kali.
"berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga juwita, muhamad pazri, dikutip bacakoran.co dari detik.com, kamis (3/4/2025).
pazri juga mengungkapkan pemerkosaan oknum tni al, jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 desember 2024.
kejadian kedua yaitu terjadi pada 22 maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.
"pada september 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di banjarbaru," kata pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.
berdasarkan penjelasan pazri, pelaku tersebut menyuruh korban untuk memesan kamar hotel karena kelelahan setelah menjalani kegiatannya.
kemudian korban tanpa menaruh curiga langsung memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di banjarbaru.
setelah memesan kamar, pelaku menyuruh korban menuggu, setelah ia datang, ia langsung membawa korban ke dalam kamar tersebut dan mendorong korban ke tempat tidur sebelum akhirnya diperkosa.
"semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," tutur pazri.
pazri mengatakan korban juga memiliki bukti video terkait tindakan pemerkosaan yang dilakukan prajurit jumran.
bukti video berdurasi lima detik itu merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, pada saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.
sebelumnya kematian jurnalis atau wartawan newsway.co bernama juwita (23) menjadi sorotan dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
keduanya ternyata telah melakukan lamaran dan akan segera menikah pada bulan mei 2025, dan diketahui oknum tni al itu berpangkat kelasi satu berinisial j.
dari kasus pembunuhan ini terungkap fakta baru yang dibeberkan oleh teman juwita, teman korban ini mengungkapkan jika juwita sering memamerkan foto berlatar biru dengan oknum tni al yang adalah pacarnya.
"pas kita nongkrong bareng, ju (sapaan akrab juwita) sempat pamerin foto bareng j dan ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah," kata devi, dikutip bacakoran.co dari , jum'at (28/3/2025).
devi mengatakan, bahwa juwita jarang bercerita tentang j, tapi ada beberapa momen, juwita pernah mengungkap tabiat dari j ini dan menurut juwita, j adalah sosok pria yang temperamental dan cemburuan.
dalam penuturan teman korban, juwita disebut harus selalu melaporkan segala aktifitas kepada oknum tni al tersebut.
"jadi segala aktivitas ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa," kata devi.
sebelumnya kasus pembunuhan kembali menjadi sorotan, kasus kematian ini menimpa wanita asal banjarbaru, kalimantan selatan, bernama juwita (23) yang diketahui adalah seorang wartawati.
dalam kasus ini terungkap kematian juwita (23) ternyata diduga dibunuh oleh oknum tni al.
pelaku pembunuh jurnalis wanita ini terungkap pada saat awal dari penyelidikan yang polisi lakukan terhadap barang bukti korban yang tersisa.
saat korban ditemukan meninggal dunia di tkp terdapat hp dan dompet korban yang hilang kemudian polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk lain.
pada saat diperiksa di dalam laptop tersebut ditemukan sebuah chat bersama sang pacar dan diduga korban diminta untuk datang menemuinya.
di dalam chat tersebut terduga pelaku masih sempat mengirim chat untuk memberikan petunjuk arah, diduga setelah itulah korban diserang oleh oknum tni al tersebut.
komandan polisi militer lanal balikpapan mayor laut (pm) ronald l ganap mengkonfirmasi jika peristiwa pembunuhan yang terjadi di jalan gunung kupang, kabupaten banjar itu melibatkan oknum tni al.
"kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota lanal balikpapan berinisial j (23) terhadap korban saudari juwita (25). peristiwa ini terjadi pada hari sabtu, 22 maret 2025, di banjarbaru, kalimantan selatan," kata mayor laut ronald ganap dalam konferensi pers dikutip bacakoran.co dari kompas.com, kamis (26/3/2025).
ronald juga mengatakan jika pelaku tersebut telah berdinas di tni al selama 4 tahun dan terkait hubungannya dengan juwita, ia mengatakan masih akan di dalami.
"kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya.
kemudian ronald juga membenarkan bahwa korban adalah salah satu jurnalis media online di banjarbaru dan masih mendalami motif pelaku yang tega menghabisinya korban.
"korban seorang wartawati media online," sebut ronald.
diketahui, juwita akan menikah dengan sang kekasih pada mei 2025 mendatang, tapi pilu, ia malah ditemukan tak bernyawa di jalan gunung kupang, kabupaten banjar pada sabtu (22/3/2025) lalu.
sebagai bentuk tanggung jawab institusi, tni al turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini dan akan berikan hukuman yang setimpal.
"kami atas nama tni angkatan laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," tutup mayor laut ronald ganap.