
3. Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia
BACA JUGA:Dibuka Lagi! Ini Tanggal Resmi Penukaran Uang Baru BI Periode 3, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
BACA JUGA:Uang Baru Sudah Bisa Ditukar di BI Mulai Hari Ini, Begini Cara dan Jadwalnya!
4. Masukkan NIK/KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
5. Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan
6. Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Pesan"
7. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode booking
BACA JUGA:Lebaran 2025, BI Siapkan Rp180 T untuk Penukaran Uang Baru, Begini Cara dan Syaratnya!
8. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan ke lokasi Kas Keliling sesuai jadwal
Mau Cek Lokasi Penukaran Uang Baru? Begini Caranya!
Kunjungi situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
Pilih provinsi tempat tinggal, lalu klik "Lihat Lokasi"
BACA JUGA:Perubahan Jadwal Libur Idul Adha, Peluang Baru untuk Keluarga Bersama!
Lokasi penukaran uang baru di wilayah Anda akan langsung muncul