Heboh, Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1, Netizen: Kesempatan Buat Koruptor

Jumat 14 Mar 2025 - 06:46 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
Heboh, Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1, Netizen: Kesempatan Buat Koruptor

Kabar ini telah dipublikasikan oleh banyak media, termasuk media Narasi, yang mengunggah sebuah foto di X padaKamis (13/3).

BACA JUGA:Hasil Liga Voli Korea, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos, Danchak Cetak 32 Poin

BACA JUGA:Viral! Kisah Pandu Brata Siregar Pelajar Yatim Piatu di Asahan, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Banyak dari netizen yang tidak menyetujui karena hal ini dianggap akan memberikan keuntungan besar bagi para koruptor.

Terlebih lagi, saat ini, media sedang diramaikan dengan berbagai kasus korupsi di berbagai bidang usaha miik negara.

"Kalau redenominasi ntar gak kaget lagi liat korupsi miliaran yang taunya ternyata triliunan," tulis akun X bpant*****.

"Kalau redenominasi gak bisa kaget ngeliat (estimasi) korupsi sampai Rp1 kuadriliun dong," komentar akun X @txttranspor****.

BACA JUGA:Heboh! Pandu Brata Siregar Tewas Diduga Dianiaya oleh Oknum Polisi, Tendang Lambung Sampai Bocor!

BACA JUGA:8 Rekomendasi Drama Thailand Kerajaan dari Berbagai Genre, Dijamin Seru dan Bikin Tegang!

"Lumayan kalau nominalnya jadi kecil, tapi pasti ada saja yang memanfaatkan hal ini sebagai ladang korupsi, baik dari pejabat dan rakyatnya sendiri," kata salah satu akun X lainnya.

Tidak sedikit dari netizen yang juga mewanti-wanti nilai Rupiah lebih dikuatkan agar tidak terjadi inflasi besar-besaran.

"Saya lebih setuju kalau USD to Rupiah kembalikan ke Rp. 8,000. Kalau redenominasi pasti inflasi, harga  dibulatkan semua keatas,"

"Dari pada redenominasi, mending naikin nilai tukar rupiah,"

"Kocak dah harusnya urusin dulu inflasinya, bukan redenomnya."

Namun, perlu diketahui, sebelumnya Indonesia juga pernah melakukan rednominasi Ruiah pada tahun 1950-an atau era pemerintahan Presiden Soekarno.

Kala itu, uang pecahan Rp500 dan Rp1000 diturunkan nilainya menjadi Rp50 dan Rp100.

Kategori :