Heboh, Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1, Netizen: Kesempatan Buat Koruptor

Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1--Kolase
BACAKORAN.CO - Seorang warga dengan nama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji Undang-undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan laman resmi MK, Selasa (11/3), Zico menggugat menggunakan registrasi bernomor perkara 23/PUU-XXIII/2025 dengan Pasal 5 ayat 1 C dan 5 ayat 2 C UU Mata Uang.
Pasal 5 ayat 1 C menyatakan ciri umum rupiah kertas yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 2 paling sedikit memuat sebutan pecahan alam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
Sementara itu, padal 5 ayat 2 C menyatakan ciri umum Rupiah kertas paling sedikit memuat sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya.
BACA JUGA:Orang Meninggal Masih Kena Zakat Fitrah? Begini Kata Ustaz Abdul Somad, Auto Paham!
BACA JUGA:Stok Ngga Habis habis, Lagi Oknum Polisi Berulah, Terbaru Cekik Anak Sendiri Hingga Tewas
Dalam hal ini, Zico meminta MK untuk meredenominasi atau menyederhanakan nilai mata uang Rupiah dari Rp1000 menjadi Rp1.
Dia juga mengungkit wacana dari Darmin Nasution, mantan Gubernur Bank, perihal redenominasi Rupiah pada tahun 2010.
Selain itu, Zico juga mengatakan, redenominasi memang sangat dibutuhkan agar dapat menyederhanakan pelaporan internasional dan mendukung stabilitas pasar valuta asing.
Dia juga menyatakan bahwa ada faktor-faktor yang bisa membuat negara melakukan rednominasi, yaitu niai tukar, inflasi, dan bentuk pemerintahan, terlebih lagi nilai tukar Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat saat ini belum kunjung memberi kabar baik.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum untuk Gen Z, Wangi Awet Seharian!
Oleh karena itu, menurut Zico, redenominasi akan memberikan keuntungan bagi negara, yaitu kredilitas rupiah dapat meningkat dan dapat menghemat biaya percetakan uang serta transaksi pemerintah akan dipermudah.
"Jumlah angka nol yang berlebihan di mata uang bisa menyebabkan kerumitan transaksi," katanya.