Jelang Lebaran, Swasta Didorong WFA! Gimana Nasib Pegawai Ritel dan Pabrik?

Kamis 06 Mar 2025 - 09:53 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Jelang Lebaran, Swasta Didorong WFA! Gimana Nasib Pegawai Ritel dan Pabrik?

BACAKORAN.CO – Kurangi kemacetan arus mudik, pemerintah kembali mendorong kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk sektor swasta saat menjelang Lebaran 2025.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan jika kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara seragam, mengingat karakteristik usaha yang berbeda-beda.

Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani menjelaskan, sektor seperti teknologi informasi dan industri kreatif dapat menyesuaikan dengan WFA.

Sementara sektor manufaktur, ritel, logistik, dan pariwisata tetap memerlukan kehadiran fisik pekerja untuk menjaga kelancaran operasional.

BACA JUGA:Lampu Hijau WFA Mulai 24 Maret, Ternyata Tak Semua Bisa, Ini Kriteria ASN yang Diperbolehkan WFA!

BACA JUGA:ASN Bisa Kerja dari Kampung Halaman! Ini Aturan WFA Jelang Lebaran 2025!

"Kami memahami tujuan pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, tetapi kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar tidak mengganggu produktivitas dan keberlangsungan bisnis," kata Shinta.

WFA Bisa Ganggu Pasokan Menjelang Lebaran?

Menurut Shinta, kebijakan WFA sebelum hari besar keagamaan harus mempertimbangkan lonjakan permintaan barang dan jasa di pasar.

Jika diterapkan tanpa perencanaan matang, dikhawatirkan rantai pasok bisa terganggu, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga.

BACA JUGA:ASN Dimanja Prabowo Jelang Lebaran Bisa WFA, Netizen Tutut Potong Gaji PNS, Enak Aja Kerja 3 Hari dan WFA

BACA JUGA:ASN Bisa Mudik Lebih Awal! WFA Resmi Diberlakukan Jelang Lebaran 2025

Selain itu, Shinta menegaskan jika penerapan WFA di sektor swasta harus melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pengusaha, pekerja, serta pemerintah daerah.

Tujuannya agar kebijakan yang dibuat tidak justru merugikan sektor-sektor strategis dalam perekonomian nasional.

"Setiap perusahaan seharusnya diberikan fleksibilitas untuk menentukan kebijakan WFA sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik industri masing-masing," ujarnya.

Kategori :