Kesaksian Ahli Forensik Digital, Rekaman CCTV Ungkap Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula Verhoeven

Sabtu 01 Mar 2025 - 11:45 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri
Kesaksian Ahli Forensik Digital, Rekaman CCTV Ungkap Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula Verhoeven

BACAKORAN.CO - Belakangan ini aktor Baim Wong menjadi sorotan setelah adanya dugaan bahwa dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Paula Verhoeven. 

Kasus ini mencuat ketika Abimanyu Wachjoewidajat, seorang saksi ahli dalam bidang forensik digital memberikan kesaksian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari.

Abimanyu yang dihadirkan untuk memberikan pandangannya mengenai bukti rekaman CCTV mengemukakan bahwa dari sudut pandang telematika, rekaman tersebut menunjukkan adanya kontak kekerasan yang diikuti dengan benturan. 

"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan sampai ada terjadi benturan," Ujar Abimanyu dilihat dari potongan video di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

BACA JUGA:Prabowo Jamin Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 Selama Dua Pekan, Catat Tanggal dan Cara Dapatkan Diskonnya!

BACA JUGA:Heboh! Anak Wakapolres Taliabu Minta Menteri Bahlil Lahadalia Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Ayahnya

Menurut rekaman yang beredar, tampak Paula terpental akibat dugaan tindak kekerasan tersebut. 

Abimanyu menjelaskan lebih lanjut mengenai momen tersebut dengan menggambarkan bahwa wanita tersebut terlempar akibat tindakan pria yang membuat kepalanya terdorong ke depan.

"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut ada kontak jadi pria melakukan sesuatu pada pala wanita sehingga dengan pergerakan tangan membuat kepala wanita terdorong ke depan," tambahnya.

Seiring dengan munculnya tuduhan ini, Baim Wong melalui pengacaranya Usman A Lawara, menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. 

BACA JUGA:Batal Sidang Cerai, Benarkah Baim Wong & Paula Ternyata Rujuk?

BACA JUGA:Paula Verhoeven Sempat Jenguk Ayah Baim Wong di Rumah Sakit: MasyaAllah Beliau Orang Baik

Dalam sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Usman menyatakan bahwa tuduhan KDRT ini tidak memiliki dasar yang kuat. 

"Dari pengamatan kami, tidak terlihat adanya kontak fisik yang menunjukkan adanya dorongan atau kekerasan," Tutur Usman.

Dia menekankan bahwa rekaman CCTV yang diajukan oleh pihak Paula tidak menunjukkan adanya kontak fisik yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan.

Kategori :