Biadab! Pria di Purwakarta Kirim Video Aniaya Anak untuk Ancam Istri Agar Segera Pulang

Pria di Purwakarta aniaya anak balita lalu kirim video ke istrinya sebagai ancaman agar pulang/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
BACAKORAN.CO - Viral sebuah video mengerikan yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap anaknya yang masih balita demi ancam istri pulang.
Seorang pria berinisial DH (26) asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita.
Lalu, ia merekam aksi brutal tersebut dan mengirimkannya ke istrinya sebagai bentuk ancaman agar sang istri segera pulang ke rumah.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, dan menjadi perhatian luas masyarakat setelah video penganiayaan berdurasi beberapa detik itu viral di media sosial.
BACA JUGA:Solid! Driver ShopeeFood Dianiaya Customer di Sleman, Ratusan Driver Ojol Auto Serbu Rumah Pelaku
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kurir Paket JNT di Pamekasan, Ternyata Seorang ASN?
Dalam video tersebut, terlihat DH memukul, menampar, menginjak, bahkan menggantung anaknya yang masih berusia 1,5 tahun berinisial U.
Balita malang itu tampak menangis kesakitan, namun pelaku terus melanjutkan kekerasannya tanpa rasa iba.
Tak hanya U, anak pertama DH yang berusia 4 tahun berinisial P juga diketahui menjadi korban kekerasan.
Ketua RT setempat, Rhosim, mengonfirmasi bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan pertama kali terjadi.
BACA JUGA:Biadab! Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri dengan Modus Ajarkan Hadas, Korban Diancam dan Dianiaya
BACA JUGA:Viral Video Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi: DPR Desak Polisi Lebih Proaktif Cegah KDRT!
“DH mengirimkan video penganiayaan anak ke istrinya sebagai bentuk ancaman agar sang istri segera pulang,” ungkap Rhosim kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, Rhosim mengatakan bahwa istri DH sudah tiga kali kabur dari rumah karena tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya.