Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Daerah Pertanian, 2 Pria Disergap Polisi

Kamis 27 Feb 2025 - 10:54 WIB
Reporter : zulkarnain
Editor : Doni Bae
Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Daerah Pertanian, 2 Pria Disergap Polisi

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Musi Rawas. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp800 juta.

Kategori :