Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

Rabu 26 Feb 2025 - 09:48 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Heboh ‘Pertamax Rasa Pertalite’ di Korupsi Tata Kelola Minyak, Pertamina Buka Suara!

BACAKORAN.CO – Isu mengenai BBM oplosan 'Pertamax rasa Pertalite' yang beredar luas di media sosial (medsos).

Netizen pun ramai mempertanyakan kualitas Pertamax yang dituding memiliki kandungan RON lebih rendah, hanya standar Pertalite.

PT Pertamina pun angkat bicara soal isu tersebut.

Perusahaan energi plat merah ini membantah keras kabar tersebut dan menegaskan jika bahan bakar yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:Skandal Minyak Terbesar! 2 Anak 'Raja Minyak' Terlibat Korupsi Bareng Dirut Pertamina Patra Niaga, Negara Rugi

BACA JUGA:Ketar-ketir! Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Para Tersangka, Ditemukan Ini

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang melibatkan sejumlah pejabat dalam periode 2018-2023 turut menyeret BBM jenis RON 90 dan RON 92 ke dalam pusaran skandal ini.

Kejaksaan Agung menemukan adanya manipulasi bahan bakar, di mana RON 90 (Pertalite) dipasarkan sebagai RON 92 (Pertamax).

Pertamina: Tidak Ada Oplosan, Hanya Disinformasi!

Menanggapi isu yang berkembang, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menegaskan jika produk BBM yang dijual kepada masyarakat tetap sesuai standar pemerintah.

BACA JUGA:Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hartanya Disorot!

BACA JUGA:Terbongkar Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 T, 2 Dirut Pertamina Terlibat!

"Kualitas Pertamax (RON 92) yang dipasarkan saat ini sudah memenuhi spesifikasi yang ditentukan dan diuji oleh Lemigas. Tidak ada yang namanya 'Pertamax rasa Pertalite'," ujar Fadjar seperti dilansir dari detikFinance.

Ia pun menambahkan jika permasalahan yang tengah diusut Kejaksaan Agung bukanlah soal oplosan, melainkan terkait proses impor BBM, khususnya Pertalite dan Pertamax.

"Narasi oplosan yang berkembang tidak sesuai dengan fakta kasusnya. Kejaksaan Agung lebih menyoroti pembelian RON 90 dan RON 92 dalam konteks impor, bukan pencampuran BBM," tegasnya.

Kategori :