Polisi Turun Gunung! Penggilingan Padi, Harga dan Distribusi Beras Diawasi Ketat, Ada Apa?

Senin 17 Feb 2025 - 10:57 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Polisi Turun Gunung! Penggilingan Padi, Harga dan Distribusi Beras Diawasi Ketat, Ada Apa?

BACAKORAN.CO – Demi memastikan target swasembada pangan tercapai, pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap harga dan distribusi beras.

Kepolisian, melalui Bareskrim Polri, turun tangan langsung untuk mengawal kebijakan ini

Terutama dalam menjaga harga pembelian gabah tetap sesuai dengan ketentuan.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menegaskan, jajarannya telah diperintahkan untuk melakukan pengawasan harian terhadap penggilingan padi guna memastikan kepatuhan terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

BACA JUGA:TNI Aktif Nahkodai BULOG, Erick Thohir Bilang untuk Kejar Swasembada Pangan, Tak Langgar Aturan?

BACA JUGA:Ini Langkah Kementan Wujudkan Swasembada Pangan di Tahun 2025

“Polri terus memantau dan menangani berbagai permasalahan terkait beras. Kami akan memastikan bahwa penggilingan padi tetap berkomitmen mengikuti ketentuan HPP,” ujar Wahyu.

Polri Siap Mengawal Swasembada Pangan

Sebagai bagian dari pengawalan kebijakan nasional, Polri akan terus memastikan jika kebijakan serapan gabah ini berjalan lancar dan tidak ada permainan harga yang merugikan petani.

“Kami siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah demi mewujudkan swasembada pangan nasional,” tegas Wahyu.

BACA JUGA:Misi Besar Prabowo: Indonesia Swasembada Pangan dalam 5 Tahun, Yuk Intip Strateginya!

BACA JUGA:Petani Harus Senyum, Ini kabar Baik Yang Akan Bantu Kinerja Mereka Menuju Swasembada Pangan

Komitmen Pemerintah: Jaga HPP dan Lindungi Petani

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, harga gabah harus dijaga agar tidak turun dari Rp6.500 per kg.

Jika harga anjlok, dampaknya bisa merugikan petani dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

Kategori :