bacakoran.co

Modus Judi Online Sindikat China–Kamboja, 500 Akun Fiktif per Hari dan Transaksi via Kripto!

Bareskrim Polri bongkar sindikat judi online China-Kamboja dengan modus rayu warga memanfaatkan hingga 500 akun fiktif per hari dan transaksi menggunakan kripto. Foto ilustrasi judi online.--freepik/ai generate/ist

BACAKORAN.CO - Sindikat judi online (judol) kelas kakap yang dikendalikan dari China dan Kamboja berhasil dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sindikat ini menggurita hingga ke berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa Barat, Bali, hingga Banten.

Aksi para pelaku tergolong rapi dan sistematis.

Mereka menggunakan situs berjaringan internasional seperti akasia899 dan tanjung899, serta memanfaatkan akun-akun fiktif, nomor telepon palsu, dan kripto sebagai topeng transaksi haram.

BACA JUGA:Baru Kenal 1 Minggu Via Medsos, Diajak 'Ngamar' Wanitanya Mau Aja, Eh Ternyata Lelakinya Garong

BACA JUGA:3 Turis Celaka Beruntun, Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Kapan Buka Lagi?

Tak tanggung-tanggung, dalam satu hari para operator bisa memproduksi 500 akun fiktif atau palsu untuk menyebar bujuk rayu lewat SMS agar masyarakat tergoda ikut taruhan online.

"Sebanyak 22 tersangka telah diamankan, kebanyakan adalah operator, sedangkan lainnya bertindak sebagai pengelola server, pemasaran, dan keuangan," beber Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Jumat (18/7/2025).

Tak hanya menjaring pemain lokal, para pelaku juga berkoordinasi langsung dengan agen judi di China dan Kamboja melalui aplikasi perpesanan terenkripsi.

Keuntungan fantastis pun mengalir deras ke kantong mereka, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun.

BACA JUGA:Terbaru, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Setuju untuk Tes DNA, Ini Pernyataannya!

BACA JUGA:Viral! Truk Bermuatan BBM Meledak di Sintang–Pontianak, Begini Kronologinya

Untuk menyamarkan jejak, sindikat ini mengalirkan dana hasil kejahatan ke berbagai rekening palsu dan mengonversinya menjadi aset kripto.

Lalu dicairkan lewat payment gateway agar tampak seperti hasil transaksi jual beli barang legal.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Modus Judi Online Sindikat China–Kamboja, 500 Akun Fiktif per Hari dan Transaksi via Kripto!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - sindikat kelas kakap yang dikendalikan dari china dan kamboja berhasil dibongkar badan reserse kriminal () polri.

sindikat ini menggurita hingga ke berbagai wilayah indonesia, mulai dari jawa barat, bali, hingga banten.

aksi para pelaku tergolong rapi dan sistematis.

mereka menggunakan situs berjaringan internasional seperti akasia899 dan tanjung899, serta memanfaatkan akun-akun fiktif, nomor telepon palsu, dan kripto sebagai topeng transaksi haram.

tak tanggung-tanggung, dalam satu hari para operator bisa memproduksi 500 akun fiktif atau palsu untuk menyebar bujuk rayu lewat sms agar masyarakat tergoda ikut taruhan online.

"sebanyak 22 tersangka telah diamankan, kebanyakan adalah operator, sedangkan lainnya bertindak sebagai pengelola server, pemasaran, dan keuangan," beber brigjen djuhandhani rahardjo puro, direktur tindak pidana umum bareskrim, jumat (18/7/2025).

tak hanya menjaring pemain lokal, para pelaku juga berkoordinasi langsung dengan agen judi di china dan kamboja melalui aplikasi perpesanan terenkripsi.

keuntungan fantastis pun mengalir deras ke kantong mereka, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun.

untuk menyamarkan jejak, sindikat ini mengalirkan dana hasil kejahatan ke berbagai rekening palsu dan mengonversinya menjadi aset kripto.

lalu dicairkan lewat payment gateway agar tampak seperti hasil transaksi jual beli barang legal.

ancaman hukuman berat menanti

para tersangka dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda rp25 juta.

tak hanya itu, mereka juga dikenai uu ite dan uu tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal rp 1 miliar.

bareskrim menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen polri dalam menindak tegas kejahatan siber lintas negara yang semakin marak.

masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur janji menang mudah dari pesan-pesan mencurigakan yang mengarah ke situs judi ilegal.

Tag
Share