Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp13 Triliun, Program Mudik Gratis 2025 Ditiadakan?

Minggu 16 Feb 2025 - 12:59 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp13 Triliun, Program Mudik Gratis 2025 Ditiadakan?

Anggaran Kemenhub Dipotong Drastis, Hanya Tersisa Rp17 Triliun

BACA JUGA:Hore! Anggaran Kementerian PUPR Naik Lagi, Tak Jadi Dipangkas Rp81 T, Jadi Segini!

BACA JUGA:Guru dan Ustaz Pun Kena Imbas! Menag Potong Insentif Gara-Gara Efisiensi Anggaran Rp12,3 T

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu anggaran Kemenhub tahun ini turun drastis menjadi Rp17,72 triliun.

Pemotongan ini mencapai 43,66 persen (Rp13,72 triliun) dari pagu awal sebesar Rp31,45 triliun.

Sisa anggaran Rp17 triliun akan didistribusikan ke berbagai sektor, antara lain: Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun.

Lalu, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP (Pengembangan SDM Perhubungan) Rp1,82 triliun, dan BPTJ (Transportasi Jabodetabek) sebesar Rp108,9 miliar.

BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari: Efisiensi Anggaran atau Alasan untuk Santai? Begini Penjelasan BKN

BACA JUGA:Efek Efesiensi Anggaran, PNS Hanya Kerja 3 Hari Dalam Seminggu, Ini Penjelasan BKN!

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy menegaskan, meski anggaran dipangkas, subsidi layanan transportasi publik tetap akan berjalan.

"Kami akan tetap mengutamakan layanan transportasi publik bersubsidi sebagai prioritas utama Kemenhub. Selain itu, biaya pegawai juga tetap menjadi perhatian," ujar Dudy.

Kategori :