bacakoran.co

Resmi! Bandara Syamsudin Noor Susul SMB II Palembang Kembali Sandang Status Internasional

Bandara Syamsudin Noor susul SMB II Palembang yang telah lebih dulu kembali sandang status internasional berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.--kolase prokal/bacakoran/ist

BACAKORAN.CO - Bandara kebanggaan Banua Kalimantan Selatan (Kalsel), Syamsudin Noor, susul SMB II Palembang kembali menyandang status internasional.

Setelah sempat “turun kasta” jadi bandara domestik, kini Syamsudin Noor resmi naik kelas lagi berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI.

Kembalinya status ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M. Fitri Hernadi.

Perjuangan panjang ini, katanya, sebagai hasil kerja keras dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Angkasa Pura, Kementerian Pertahanan, Imigrasi, Kesehatan, Keuangan hingga Pertanian.

BACA JUGA:Tinjau Bandara SMB II Palembang, Gubernur Herman Deru Melobi Pimpinan Lion Group Segera Buka Rute Penerbangan

BACA JUGA:Kapan Bandara SMB II Palembang Mulai Layani Penerbangan ke Luar Negeri? Ini Kata Pengelola!

“Nggak gampang, tapi Alhamdulillah... berkat sinergi semua pihak, status internasional bisa kami rebut kembali!” ujarnya.

Terbitnya SK Menhub Jadi Momentum Emas

Bandara Syamsudin Noor kembali mendapatkan pengakuan resmi sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025, yang diterima tanggal 4 Juni 2025.

Ini jadi titik balik penting setelah hampir setahun berstatus domestik sejak April 2024.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Siap-Siap Tiket Murah ke Kuala Lumpur dan Singapura!

BACA JUGA:Comeback Status Internasional! Bandara SMB II Palembang Resmi Terbang ke Mancanegara Lagi!

Dengan status internasional, Bandara Syamsudin Noor siap membuka jalur penerbangan langsung ke luar negeri dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di wilayah Kalimantan Selatan.

Target Penerbangan Internasional Tak Cuma Umrah

M. Fitri Hernadi memastikan, pemerintah provinsi tidak ingin status internasional ini hanya sekadar nama.

Resmi! Bandara Syamsudin Noor Susul SMB II Palembang Kembali Sandang Status Internasional

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - bandara kebanggaan banua , syamsudin noor, susul kembali menyandang status internasional.

setelah sempat “turun kasta” jadi bandara domestik, kini syamsudin noor resmi naik kelas lagi berdasarkan keputusan menteri perhubungan ri.

kembalinya status ini diumumkan langsung oleh kepala dinas perhubungan kalsel, m. fitri hernadi.

perjuangan panjang ini, katanya, sebagai hasil kerja keras dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari angkasa pura, kementerian pertahanan, imigrasi, kesehatan, keuangan hingga pertanian.

“nggak gampang, tapi alhamdulillah... berkat sinergi semua pihak, status internasional bisa kami rebut kembali!” ujarnya.

terbitnya sk menhub jadi momentum emas

bandara syamsudin noor kembali mendapatkan pengakuan resmi sebagai bandara internasional melalui keputusan menteri perhubungan nomor 30 tahun 2025, yang diterima tanggal 4 juni 2025.

ini jadi titik balik penting setelah hampir setahun berstatus domestik sejak april 2024.

dengan status internasional, bandara syamsudin noor siap membuka jalur penerbangan langsung ke luar negeri dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di wilayah kalimantan selatan.

target penerbangan internasional tak cuma umrah

m. fitri hernadi memastikan, pemerintah provinsi tidak ingin status internasional ini hanya sekadar nama.

saat ini, komunikasi intensif sudah dilakukan dengan berbagai maskapai, dan targetnya, dalam tiga bulan ke depan, penerbangan internasional perdana sudah bisa lepas landas.

“kami tak mau hanya berhenti di rute umrah. kami ingin warga bisa langsung terbang ke jeddah, madinah, bahkan ke kuala lumpur, singapura, dan brunei tanpa harus transit ke kota lain,” tegas fitri.

dorong mobilitas warga dan investasi daerah

dengan status internasional, syamsudin noor diharapkan menjadi pintu masuk utama investor, wisatawan, dan pelaku bisnis ke kalimantan selatan.

mobilitas orang dan barang akan semakin mudah dan cepat, memberi dampak langsung terhadap roda ekonomi daerah.

pemerintah diberi waktu maksimal 24 bulan untuk menyiapkan infrastruktur, layanan imigrasi, bea cukai, dan maskapai internasional.

namun pemprov optimistis jika target itu bisa dicapai lebih cepat.

warga banua, bersiaplah

kini mimpi warga banua untuk bisa langsung terbang ke luar negeri dari kampung halaman sendiri semakin dekat jadi kenyataan.

tak perlu lagi repot ke surabaya, jakarta, atau makassar hanya untuk sekadar naik pesawat umrah atau liburan ke luar negeri.

Tag
Share