Resmi! Bandara Syamsudin Noor Susul SMB II Palembang Kembali Sandang Status Internasional

Bandara Syamsudin Noor susul SMB II Palembang yang telah lebih dulu kembali sandang status internasional berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.--kolase prokal/bacakoran/ist
BACAKORAN.CO - Bandara kebanggaan Banua Kalimantan Selatan (Kalsel), Syamsudin Noor, susul SMB II Palembang kembali menyandang status internasional.
Setelah sempat “turun kasta” jadi bandara domestik, kini Syamsudin Noor resmi naik kelas lagi berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI.
Kembalinya status ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M. Fitri Hernadi.
Perjuangan panjang ini, katanya, sebagai hasil kerja keras dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Angkasa Pura, Kementerian Pertahanan, Imigrasi, Kesehatan, Keuangan hingga Pertanian.
BACA JUGA:Kapan Bandara SMB II Palembang Mulai Layani Penerbangan ke Luar Negeri? Ini Kata Pengelola!
“Nggak gampang, tapi Alhamdulillah... berkat sinergi semua pihak, status internasional bisa kami rebut kembali!” ujarnya.
Terbitnya SK Menhub Jadi Momentum Emas
Bandara Syamsudin Noor kembali mendapatkan pengakuan resmi sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025, yang diterima tanggal 4 Juni 2025.
Ini jadi titik balik penting setelah hampir setahun berstatus domestik sejak April 2024.
BACA JUGA:Comeback Status Internasional! Bandara SMB II Palembang Resmi Terbang ke Mancanegara Lagi!
Dengan status internasional, Bandara Syamsudin Noor siap membuka jalur penerbangan langsung ke luar negeri dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di wilayah Kalimantan Selatan.
Target Penerbangan Internasional Tak Cuma Umrah
M. Fitri Hernadi memastikan, pemerintah provinsi tidak ingin status internasional ini hanya sekadar nama.