Buka Puasa di Masjid Nabawi Makin Istimewa! Menu Bertambah, Ketentuan Diperketat

Senin 10 Feb 2025 - 10:07 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Buka Puasa di Masjid Nabawi Makin Istimewa! Menu Bertambah, Ketentuan Diperketat

BACAKORAN.CO – Ramadan di Masjid Nabawi, Madinah, selalu menjadi momen yang dinantikan jutaan umat Muslim.

Namun, tahun ini ada aturan baru yang ditetapkan bagi penyedia layanan buka puasa di masjid suci tersebut.

Menurut Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci Arab Saudi, penyedia makanan kini diperbolehkan menambahkan dua jenis makanan pokok tambahan ke dalam menu berbuka.

Adapun menu standar yang sudah tersedia mencakup kurma, roti, yogurt, air, dan tisu.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Cara Menghitung Fidyah atau Denda Puasa yang Bertahun-Tahun Terlewat, Simak Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Lupa Jumlah Utang Puasa? Ini Cara Mudah Menggantinya Menurut Ustaz Adi Hidayat, Kuy Cobain Sebelum Terlambat!

Makanan tambahan yang diperbolehkan antara lain: kacang-kacangan, kue mangkuk, pai, maamoul yang merupakan kue isi khas Arab, dan krim atau kurma isi.

Syarat Ketat untuk Penyedia Layanan Buka Puasa

Untuk memastikan kelancaran distribusi makanan berbuka, otoritas setempat mewajibkan penyedia layanan memperbarui data mereka serta bekerja sama dengan perusahaan katering terakreditasi.

Beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi antara lain:

BACA JUGA:CATAT! Ini Materi Pembelajaran Selama Puasa Bagi Siswa Muslim dan Non-Muslim

BACA JUGA:Mulai Kapan Siswa Libur Sekolah Puasa Ramadan dan Lebaran 2025? Cek, Jadwal Lengkapnya di Sini!

Berkantor pusat di Madinah dan terdaftar sebagai penyedia katering untuk haji dan umrah.

Memiliki fasilitas katering dengan luas minimal 600 meter persegi.

Menyediakan area khusus untuk pengemasan makanan.

Kategori :